Bidan di Prabumulih Diduga Malapraktik Sebabkan Pasien Meninggal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bidan berinisial Z nan juga menjabat lurah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, diduga melakukan malapraktik berujung kematian pasien, Rusdalia (59).

Ddugaan malapraktik ini telah ditangani polisi.

"Penyelidikan tetap terus dilakukan," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo, Sabtu (4/5) mengutip dari detikSumbagsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan polisi sudah mendatangi letak kejadian dan melakukan olah TKP di instansi perawat tersebut mengenai kasus tewasnya pasien berjulukan Rusdalia nan merupakan seorang ibu rumah tangga di Prabumulih.

Di sana, polisi juga mencari sejumlah peralatan bukti mengenai dugaan malapraktik tersebut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa perawat Z, suaminya, seorang keponakannya, dan ketua RT setempat.

"Kita mencari saksi-saksi nan mengetahui aktivitas praktek perawat tersebut selama ini dan telah diambil keterangannya sebanyak empat orang, ketua RT, keponakan bidan, suami perawat dan perawat tersebut," katanya.

Cek ke Dinkes dan Ikatan Bidan

Tak hanya itu, lanjut Endro, pihak Dinas Kesehatan Prabumulih mengenai dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pun telah dimintai keterangan guna mengusut kasus itu.

"Kita juga sudah meminta keterangan saksi dari pejabat Dinas Kesehatan Prabumulih dan pejabat IBI, telah diambil keterangan sebanyak dua orang saksi," katanya.

Selain itu, hingga Sabtu lalu, Endro mengatakan polisi pun mencoba meminta keterangan pihak family almarhumah Rusdalia agar dapat memberikan kronologis komplit kejadian tersebut.

"Penyidik tetap mencari alamat ibu Rusdalia, korban meninggal bumi akibat dugaan malapraktik itu dalam rangka meminta keterangan penjelasan tentang kronologis kejadian apa nan sesungguhnya terjadi saat itu. untuk membantu penyelidikan kasus ini agar segera dapat dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

"Saat ini Polres Prabumulih sedang bekerja menyelidiki dan jika sudah cukup dua perangkat bukti nan sah sebagaimana dalam pasal 184 KUHP, maka bakal segera dinaikkan ke tahap sidik diikuti penetapan tersangka," sambung Endro pada Sabtu lalu.

Sebelumnya viral video di media sosial nan merekam momen Bidan Z menyuntik dengan dosis nan diduga banyak terhadap pasien Rusdalia.

Disebutkan di sana, pasien itu datang pada 23 November 2023 ke perawat tersebut dengan keluhan sakit maag. Lalu di sana dilakukan perawatan selama sekitar satu pekan, tanpa ada pengecekan laboratorium, CT Scan, dan sebagainya, ZN memberi obat suntikan oleh ZN dengan dosis nan cukup banyak.

Setelah sepekan dirawat, pasien nan sudah pulang kemudian didatangi perawat di kediamannya untuk pengobatan lebih lanjut. Dalam rekaman video terlihat ZN dalam pengobatannya memasukkan beragam jenis obat cairan ke dalam suntikan.

Usai menerima suntikan itu, kondisi pasien bukannya membaik, justru semakin parah. Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu RS, korban disebut alami pembengkakan ginjal dan kudu lakukan cuci darah. Setelah 6 kali cuci darah, pasien dinyatakan meninggal pada 22 Januari 2024.

Pemeriksaan di Inspektorat Pemkot Prabumulih

Bidan Z nan juga Lurah Cambai itu telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemkot Prabumulih pada Jumat (3/5) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman pada Jumat lampau menyatakan pihaknya tetap menunggu hasil pengecekan dan pemeriksaan apakah memang ada dugaan malapraktik atau tidak.

Pada Jumat itu, pemeriksaan nan dilakukan di Inspektorat Prabumulih juga dihadiri beragam pihak, termasuk dari Dinkes Sumsel.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional