TEMPO.CO, Jakarta - Warganet di media sosial mengaku tidak bisa ke luar dari jalan tol lantaran kartu tol elektronik alias e-Toll kedaluwarsa. Pengalaman tersebut dibagikan ulang oleh akun X (Twitter) @tanyakanrl, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam unggahannya, seorang netizen mengatakan kartu e-Toll miliknya tidak bisa terbaca oleh sistem saat tap out di gerbang keluar Tol Pemalang-Kendal. Kemudian, dia menekan tombol bantuan, dan petugas menyebut kartu e-Toll bisa kedaluwarsa jika kendaraan berakhir terlalu lama di rest area atau area istirahat.
“Petugas tol menjelaskan, ‘Jadi, memakai jalan tol itu ada maksimalnya Pak, jika Pemalang-Kendal maksimal 1,5 jam, jika lebih jadinya kedaluwarsa’,” tulis pengunggah. Lantas, apakah e-Toll bisa kedaluwarsa?
Masa Kedaluwarsa e-Toll
Sebelumnya, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Lisye Octaviana membenarkan bahwa kartu e-Toll mempunyai masa kedaluwarsa alias expired. Hal tersebut terjadi ketika pengendara melakukan perjalanan melampaui pemisah waktu maksimum, ialah lebih dari dua kali waktu tempuh normal di ruas jalan tol.
Jika terdapat pengguna jalan dengan lama perjalanan di atas pemisah maksimum, maka saat kartu e-Toll di-tap di gerbang keluar, automatic lane barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-Toll menjadi kedaluwarsa. Kendati demikian, pengguna jalan tidak dikenakan denda alias hukuman serta kartu tol elektronik tetap bisa digunakan untuk transaksi nan sama.
“Jika menemui hambatan duit elektronik kedaluwarsa, maka transaksi bakal dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader (pembaca) pada Gardu Tol Otomatis (GTO). Proses ini pun tidak bakal membikin saldo e-Toll terpotong melampaui tarif jalan tol nan kudu dibayarkan, dan juga tidak dikenakan denda alias sanksi. e-Toll nan sama pun tetap bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol alias transaksi lainnya,” kata Lisye di Jakarta, Rabu, 3 April 2024, seperti dikutip dari Antara.
Iklan
Pada kesempatan nan berbeda, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru mengatakan bahwa kartu e-Toll nan kedaluwarsa sebagai upaya untuk memonitor lama perjalanan pengguna jalan tol. Namun, hasil pengawasan tersebut disebut bermaksud untuk pertimbangan operasional perusahaan.
“Kami memonitor lama perjalanan pengguna jalan tol saat duit elektronik di-tap di gerbang asal dan duit elektronik di-tap di gerbang keluar, semata untuk pertimbangan operasional kami,” ucap Dwimawan di Cilacap, Selasa, 12 Juni 2018.
Cara Mengatasi e-Toll Kedaluwarsa
Apabila pengguna jalan tol mengalami hambatan kartu e-Toll expired karena lama perjalanan lebih dari dua kali waktu tempuh normal, maka dapat melakukan hal-hal berikut:
- Pergi ke gerbang keluar jalan tol.
- Pastikan kartu e-Toll nan di-tap menunjukkan keterangan kedaluwarsa.
- Tekan tombol support nan terdapat di gardu.
- Tunggu petugas PT Jasa Marga (Persero) datang.
- Serahkan kartu e-Toll kepada petugas.
- Selanjutnya, petugas bakal membantu melakukan tap out kartu e-Toll.
- Pengguna jalan tol kemudian dapat melanjutkan perjalanan, baik melalui jalan tol maupun jalan lainnya dan dapat menggunakan kartu e-Toll untuk transaksi lainnya.
Pilihan Editor: 10 Cara Cek Saldo e-Toll lewat HP nan Praktis dan Mudah