TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tarif tiket pesawat 10 persen selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 alias Nataru. Juru Bicara Kemenhub Elba mengatakan penyesuaian tarif bertindak 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket nan belum terjual.
“Bagi penumpang nan sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika tetap memungkinkan,” kata Elba di Jakarta, Rabu, 27 November 2024, dikutip dari keterangan tertulis.
Menurut Elba, penurunan nilai tiket pesawat ini bisa mendongkrak perekonomian dan pariwisata di Indonesia pada kuartal terakhir 2024. Ia pun berambisi penyesuaian tarif ini menjadi berita ceria bagi masyarakat.
Ia mengatakan nilai tiket pesawat periode Nataru bisa turun berkah kerja sama beragam pihak, mulai dari PT Pertamina, PT Angkasa Pura, Airnav, hingga maskapai penerbangan.
Menurut dia PT Pertamina bakal menurunkan nilai avtur di 19 airport selama Nataru. Kesembilan belas airport tersebut, ialah airport Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak. Elba berujar, Pertamina bakal memberikan support di Nataru dengan penurunan nilai jual avtur pada rentang 7,5 hingga 10 persen.
Setelah diturunkan 7,5 hingga 10 persen, nilai avtur di sejumlah airport tersebut bakal mendekati nilai jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta. “Jika terdapat kenaikan nilai jual avtur di Desember 2024, tidak bakal berakibat pada maskapai nan melayani publik,” kata dia.
Lebih lanjut ihwal tarif jawa kebandarudaraan, dia mengatakan PT Angkasa Pura Indonesia dan dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) nan berada di bawah naungan Kemenhub bakal menurunkan tarif PJP2U menjadi 50 persen. Namun PT Angkasa Pura Indonesia tetap memerlukan konfirmasi Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Ngurah Rai.
Selain itu, maskapai penerbangan sepakat memberikan potongan nilai fuel surcharge jet sebesar 8 persen sehingga menjadi 2 persen, serta discount propeller 5 persen sehingga menjadi 20 persen. Adapun Airnav, kata dia, memberikan jasa advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours nan lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Pilihan Editor: Harga Tiket Naik, Daya Beli Turun: Jumlah Penumpang Pesawat Anjlok