TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Investasi Danantara. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat memberi sejumlah catatan agar lembaga negara baru nan dipimpin eks ketua OJK, Muliaman Hadad, ini bisa berkedudukan layaknya holding investasi milik Singapura ialah Temasek.
“Muliaman Hadad menyebut bahwa BP Investasi Danantara bakal berfaedah serupa dengan Temasek di Singapura, tetapi mempertahankan akuntabilitas pada level tinggi seperti Temasek tidaklah mudah,” kata Achmad kepada Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Menurutnya, tantangan utama tata kelola BP Investasi Danantara adalah memastikan bahwa keputusan investasi nan diambil sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, bukan untuk kepentingan politik alias segelintir pihak. Selain itu, proses konsolidasi aset nan disebut-sebut menjadi bagian dari strategi badan ini perlu dilakukan secara transparan dan terukur.
Achmad menambahkan transparansi krusial untuk memberikan kepercayaan kepada publik bahwa aset negara dikelola secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, badan ini digadang-gadang bakal mengelola aset pemerintah nan strategis di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, sebelum bisa mempunyai peran selayaknya Temasek, Achmad menilai BP Investasi Danantara perlu dipayungi undang-undang nan spesifik. Regulasi ini nantinya bisa memberikan kepastian legal dan kerangka kerja nan jelas bagi lembaga untuk menjalankan fungsi-fungsinya.
“Temasek di Singapura alias Khazanah di Malaysia dibentuk berasas undang-undang nan jelas serta mempunyai kerangka izin nan solid,” ujarnya.
Iklan
Tanpa undang-undang nan mendasari, kata dia, badan ini rentan terhadap perubahan kebijakan nan sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan dinamika politik alias kebijakan pemerintah nan sedang berkuasa. Dasar norma nan lemah ini bisa berakibat pada ketidakjelasan dalam aspek pengelolaan aset.
Sebelumnya, BP Investasi Danantara diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala lembaga nan baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto tersebut. Keduanya dilantik berasas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.
Muliaman menyampaikan bahwa lembaga tersebut mempunyai tugas dan kegunaan nan berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu menurutnya lembaga ini mirip sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA), tetapi badan ini mempunyai cakupan nan lebih luas lantaran juga mengelola investasi negara di luar APBN.
"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi semua aset-aset pemerintah nan dipisahkan itu kelak bakal dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap," ujar Muliaman usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Pilihan Editor: Terpopuler: Sritex Klarifikasi Utang Rp 101 Miliar nan Membuat Perusahaan Digugat, Polemik Seputar BP Investasi Danantara Bentukan Presiden Prabowo