BP Tapera Sebut 80 Persen Dana Pengelolaan Ditempatkan di Obligasi Negara Termasuk SUN, Ini Artinya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan biaya kelolaan Tapera ditempatkan di beragam instrumen investasi, namun kebanyakan portfolio investasi alias sekitar 80 persen ditempatkan di obligasi negara.

“Dari peserta Bapertarum kita optimalkan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), nan itu dijalankan oleh para manajer investasi, dan portfolionya ini kurang lebih 80 persen ya Itu di obligasi,” kata Heru saat konvensi pers di Gedung Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat lalu.

Obligasi sendiri merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN), tak hanya obligasi negara, biaya Tapera juga ditempatkan pada obligasi korporasi. Heru memastikan bahwa biaya Tapera bakal ditempatkan di instrumen obligasi dengan minimal rating grade A.

Apa itu Surat Utang?

SUN adalah surat berbobot nan merupakan surat pengakuan utang dalam mata duit rupiah maupun kurs asing nan dijamin pembayaran kembang dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai masa berlakunya. 

Merujuk dari sikapiuangmu.ojk.go.id, Surat Utang Negara (SUN) merupakan surat berbobot nan diterbitkan oleh Pemerintah dengan dasar norma nan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara alias UU 24/2002, nan terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI).

Jenis SUN

1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Surat Perbendaharaan Negara (SPN) merupakan SUN nan berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran kembang secara diskonto. 

2. Obligasi Negara

Obligasi Negara adalah SUN nan berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon alias pembayaran kembang secara diskonto. Obligasi Negara nan diperdagangakan secara ritel disebut dengan Obligasi Ritel Indonesia (ORI).  

Keuntungan Berinvestasi Surat Utang Negara

Setidaknya ada tiga untung utama nan dapat Anda rasakan ketika berinvestasi Surat Utang Negara, ialah berisiko rendah, terhindar dari fluktuasi, dan pajaknya ringan. 

1. Berisiko Rendah
Berbeda dengan instrumen investasi lainnya nan mungkin bakal mengalami kerugian jika terjadi perubahan pasar. Berinvestasi Surat Utang Negara mempunyai akibat nan lebih rendah untuk mengalami perihal tersebut. 

Selain itu, pembayaran pokok dan kembang Surat Utang Negara telah dijamin oleh negara. Jadi, Anda tidak perlu cemas bakal akibat dalam investasi Surat Utang Negara. 

2. Terhindar dari Fluktuasi
Berinvestasi Surat Utang Negara terhindar dari fluktuasi. Keuntungan nan didapatkan dari investasi Surat Utang Negara berasal dari penghasilan kupon (bunga) dan potensi kenaikan nilai dari nilai obligasi. 

Iklan

3. Pajaknya Kecil
Jika berinvestasi Surat Utang Negara imbal hasil nan didapatkan tinggi. Selain itu, untung lainnya adalah pajaknya nan mini ketika membeli SUN. Pajak SUN jauh lebih mini dibanding deposito, ialah 15 persen, sedangkan pajak simpanan adalah 20 persen.

Dampak Negatif Surat Utang Negara

Dikutip simulasikredit.com dari meskipun mempunyai beberapa perihal positif, SUN juga mempunyai akibat nan negatif bagi pemerintah. Berikut adalah akibat nan didapat dari publikasi dan penjualan SUN:

1. Hutang Negara Meningkat

SUN adalah hutang nan dimiliki pemerintah dan kudu dibayar dalam jangka waktu tertentu. Meningkatnya publikasi SUN berfaedah meningkat pula hutang nan dimiliki oleh pemerintah, nan kemudian bakal berefek lagi pada defisit anggaran. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menyatakan bahwa sebagian besar hutang Indonesia memang berasal dari publikasi surat berharga, termasuk SUN.

Selain itu, timbal kembali nan diberikan pemerintah Indonesia dalam penjualan SUN lebih besar dibanding pada negara lain di Asia. Meskipun perihal ini bakal menarik minat masyarakat untuk berinvestasi dan membeli SUN, namun bagi pemerintah berfaedah adanya jumlah nan lebih besar untuk pembayaran imbal balik. Pemerintah kudu bayar timbal kembali nan nilainya lebih besar hingga 7% dibanding negara-negara seperti Filipina, Malaysia, dan Korea Selatan.

2. Terlalu Mengandalkan SUN

Dampak negatif selanjutnya adalah SUN menjadi perihal nan selalu dijadikan solusi oleh pemerintah untuk memenuhi anggaran dan kebutuhan finansial negara. Pemerintah pun jadi terlalu mengandalkan SUN sebagai penghasilan negara, padahal ada perihal produktif lainnya nan sebenarnya dapat dilakukan. Meskipun SUN merupakan hutang produktif, namun tetap saja statusnya adalah hutang dan pada akhirnya menjadi beban negara itu sendiri.

Sementara itu. Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Saiful Islam saat konvensi pers di Gedung Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024 mengatakan, biaya simpanan peserta Tapera tidak masuk ke dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Ia menyebut biaya tabungan perumahan rakyat (Tapera) tidak bakal digunakan untuk shopping pemerintah dalam APBN.

“Dana simpanan Tapera itu tidak digunakan untuk aktivitas pemerintahan dan tidak masuk ke dalam postur APBN,” kata Saiful

Sebagai informasi, BP Tapera dibentuk berasas UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, nan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, dengan tujuan menghimpun dan menyediakan biaya murah jangka panjang nan berkepanjangan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta, serta mempunyai kegunaan untuk melindungi kepentingan peserta.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  RINDI ARISKA I  DIAN RAHMAWAN

Pilihan Editor: 2021 BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum dapat Pengembalian Dana Tapera Rp567,5 Miliar

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis