TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berbareng Badan Riset Nasional (BRIN) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bekerja sama menguatkan tata kelola dan manajemen akibat di lingkungan BRIN dan Pengawasan Pelayanan Publik di lingkungan ORI.
“BPKP menyambut baik adanya nota kesepahaman ini. Saya percaya bahwa setiap pihak mempunyai sumber daya nan dapat memberikan untung bagi satu sama lain,” ujarnya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Dengan Ombudsman, BPKP bakal bekerja sama dalam pengawasan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas jasa publik.
Adapun kerja sama BPKP dengan BRIN bakal memanfaatkan hasil kajian alias penelitian nan dilakukan oleh peneliti BRIN untuk menganalisis suatu kebijakan pemerintah, dan BPKP dapat melakukan alih pengetahuan (transfer of knowledge) mengenai pencegahan korupsi dan pengembangan sistem info pengawasan intern.
Yusuf Ateh mengharapkan nota kesepahaman ini bisa memberikan akibat nan optimal dalam penyelenggaraan pengawasan keuangan, pembangunan, dan pelayanan publik nan lebih baik. Selain itu juga mencapai tujuan pemerintah di bagian pengetahuan pengetahuan dan teknologi, serta saling mendukung pencapaian sasaran maupun tujuan masing-masing pihak melalui aktivitas kolaboratif dalam ruang lingkup nan telah disepakati.
“Semoga nota kesepahaman ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan faedah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucap dia.
Ketua BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan bahwa kerja sama antara pihaknya dengan BPKP meliputi peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko, Program Pencegahan Korupsi, Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Peningkatan Sistem Informasi Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara.
Iklan
“Kerja sama ini dapat diperkuat kembali agar kami dapat datang dan bermanfaat, salah satu kerja sama dengan BPKP adalah pembinaan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) nan tentunya bakal dengan senang hati diikuti,” ungkap Laksana Tri Handoko.
Dalam kesempatan nan sama, Komisioner ORI Heri Susanto mengaku bangga dapat bekerja sama dengan BPKP untuk pertama kalinya. Sebagai lembaga nan konsentrasi terhadap pelayanan publik dari hulu ke hilir, ORI disebut perlu menggandeng beragam komponen negara, termasuk BPKP, untuk menjalin kerja sama.
“Ini menjadi momentum berhistoris buat Ombudsman. Saya berambisi Ombudsman se-Indonesia bisa menindaklanjuti kerja sama dengan BPKP ini, misalnya dengan pelatihan, pencegahan mall administrasi, percepatan pengaduan laporan masyarakat. Sebab, masalah negara tidak bisa dikerjakan sendiri dan butuh kerja sama termasuk dengan BPKP,” kata Heri.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang