Presiden Prabowo memutuskan menjadikan Bulog kembali menjadi badan di bawah koordinasi langsung presiden seperti di masa Orde Baru.
25 November 2024 | 08.58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo memutuskan menjadikan Bulog kembali menjadi badan di bawah koordinasi langsung presiden seperti di masa Orde Baru. Waktu itu, Bulog tetap disingkat sebagai Badan Urusan Logistik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, perubahan Perum Bulog menjadi badan otonom sudah dibahas dan telah disepakati dalam rapat koordinator berbareng menteri-menteri di bagian pangan. "Sudah disepakati tadi, nan krusial lembaganya bakal ada perubahan. Nanti seperti apa, kita bakal telaah lagi minggu depan, mulai terus maraton," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Menurut Zulkifli, Pemerintah sudah sepakat mengenai dengan transformasi Bulog. Fungsi badan ini kudu kembali menjadi lembaga nan tidak komersial untuk dapat mencapai swasembada pangan.
"Untuk mencapai swasembada pangan, maka kegunaan Bulog kudu kembali, kudu transformasi lembaganya nggak bisa komersial lagi," katanya Zulkifli
Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno mengatakan, sebagai badan otonom Bulog bakal mendapat pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan adanya anggaran, maka Bulog bisa melakukan stabilisasi nilai beras, gula dan jagung.
"Nanti konsepnya itu kita dapat APBN, dengan APBN itu, sebagai stabilisasi, ya kita bisa langsung stabilisasi, beli dari petani," kata Wahyu. Sejarah Panjang Bulog
Pada 1993, Bulog disatukan dengan Kementerian Negara Urusan Pangan dengan tugas mengelola sembilan bahan kebutuhan pokok. Namun pada 1997, kegunaan Bulog hanya mengatur beras dan gula.
Menjelang Reformasi ketika terjadi krisis moneter dan Indonesia di bawah perjanjian pemulihan dengan IMF, Bulog hanya mengurus komoditas beras, sedangkan sembako lain diserahkan ke sistem pasar.
Pada tahun 2000, kegunaan Bulog melaksanakan tugas Pemerintah di bagian manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, pengedaran dan pengendalian nilai beras serta upaya jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada 2016, Bulog menjadi perusahaan umum dan berada di bawah Kementerian BUMN.
Anggaran dari APBN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan support jika nantinya Perum Bulog menjadi badan otonom nan berada langsung di bawah Presiden.
"Saya juga dengar (tentang) Bulog itu, ada di Komisi di DPR katanya sudah mulai menggodok itu jadi badan dan saya setuju," ujar Erick di Jakarta, Kamis.
Rencana peralihan Bulog dari Perum menjadi badan otonom, kata Erick, merupakan upaya untuk mewujudkan program besar Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan swasembada pangan.
Dengan Bulog menjadi sebuah badan, maka Perum tersebut dapat mengontrol perubahan nilai pangan, nan selama ini susah dilakukan, kata Erick.
"Kalau kita bicara program besar, Pak Presiden Pak Prabowo bicara swasembada pangan, tidak mungkin jika tidak ada sebuah badan nan bisa operasi pasar," ucap Erick.
Lebih lanjut, dengan beranjak menjadi badan maka Bulog bakal mempunyai biaya untuk melakukan operasi pasar.
Menurut Erick, operasi pasar nan dilakukan Bulog ditopang oleh pinjaman dari bank Himbara, nan dananya mencapai Rp30 triliun.
"Kalau pinjam Himbara, ada bunganya, jika negara hadir, beda. Itu keberpihakan negara untuk rakyat, sesuai dengan visi daripada Bapak Prabowo swasembada pangan secepatnya," katanya. ANTARA | WIKIPEDIA | BULOG.CO.ID Pilihan Editor
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
- Podcast Terkait
- Podcast Terbaru