Bunyi Lengkap Fatwa MUI tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis serangkaian fatwa terbaru, salah satunya secara tegas menganjurkan masyarakat untuk lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Fatwa ini tercantum dalam Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 mengenai Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri, nan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional serta menghentikan penggunaan produk nan berafiliasi alias diimpor langsung dari Israel.

"Fatwa MUI tersebut bukti konkret aktualisasi cinta tanah air sebagai bagian dari ketaatan kita. Semangat cinta tanah air nan dibumikan di sektor perekonomian, ialah gunakan produk negeri sendiri," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024, nan dikutip dari Antara. 

Cholil menegaskan bahwa fatwa ini semakin memperkuat posisi dari fatwa sebelumnya, ialah Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, nan menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram.

Fatwa tersebut, lanjutnya, menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah wajib. Dukungan tersebut dapat berupa pengedaran zakat, infak, maupun infak untuk perjuangan rakyat Palestina.

Dalam konteks ini, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah KH Arif Fahrudin menjelaskan bahwa upaya boikot terhadap produk nan berafiliasi dengan Israel terbukti efektif. Berdasarkan survei nan dilakukan antara 19 Mei hingga 15 Juni 2024, jumlah penjualan dari 156 merek nan diyakini terafiliasi dengan Israel turun sebesar 6 persen dari total 206 merek.

"Berdasarkan data, kita bisa memandang bahwa boikot nan dilakukan masyarakat jelas efektif, terbukti dengan tergerusnya penjualan sejumlah perusahaan nan diyakini terafiliasi dengan Israel,"  katanya.

Arif menambahkan bahwa fatwa MUI telah sukses mendorong konsumen untuk beranjak ke produk nan tidak berafiliasi dengan Israel, sekaligus meningkatkan penjualan produk-produk lokal. Diharapkan, kelanjutan boikot terhadap produk-produk berafiliasi Israel bakal menghasilkan akibat nan lebih signifikan jika disertai dengan penguatan produk nasional.

Menurutnya, penguatan produk nasional bakal membawa banyak akibat positif, lantaran meningkatnya konsumsi produk lokal bakal menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi domestik, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

"Dengan memprioritaskan produk lokal nan bebas dari hubungan Israel, maka untung mayoritasnya bakal beredar di Indonesia, di mana para pengendali serta pemegang posisi-posisi kunci pada perusahaan adalah WNI, bukan orang asing," tegasnya.

Untuk diketahui, fatwa ini dikeluarkan melalui keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII nan diadakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Bangka Belitung, pada 28-31 Mei 2024.

Acara tersebut menekankan pentingnya bagi negara untuk segera membangun dan mengembangkan kemandirian ekonomi nasional melalui penggunaan produk-produk nasional nan berbahan baku dalam negeri, di mana saham perusahaan tidak dimiliki kebanyakan oleh asing, serta mempekerjakan tenaga kerja nasional.

Selain itu, seperti nan dikutip dari laman Pemerintah Kota Surakarta, jika kita mendukung penggunaan produk lokal, para pengusaha dan brand lokal alias UMKM bakal memerlukan lebih banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang-barang mereka. Hal ini bakal menciptakan dan memperluas lapangan kerja, nan pada gilirannya dapat mengurangi tingkat pengangguran dan menurunkan nomor kemiskinan di Indonesia.

Saat ini, banyak produk lokal nan sudah memenuhi standar kualitas internasional, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk luar negeri. Bahkan, beberapa produk lokal mempunyai kualitas nan lebih unggul dibandingkan produk internasional. Meski demikian, produk-produk dalam negeri ini tetap mempunyai nilai nan terjangkau. Inilah nan menjadi argumen kuat kenapa kita perlu mendukung dan menggunakan produk buatan lokal.

Pilihan Editor: 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis