Bupati Copot Camat Baito Imbas Kasus Guru Supriyani vs Keluarga Polisi

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Makassar, CNN Indonesia --

Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga mencopot Sudarsono Mangidi sebagai Camat Baito buntut kasus pembimbing SD Negeri Baito, Supriyani nan diduga melakukan kekerasan terhadap anak seorang polisi.

Supriyani guru honorer SDN di Baito kini menjadi terdakwa terkait kasusnya nan dilaporkan family polisi.

Adapun pencopotan terhadap  Sudarsono Mangidi sebagai Camat Baito bertindak sejak Selasa (29/10). Selanjutnya, kedudukan camat itu dipegang sementara oleh Kasatpol PP Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan penduduk desa di sana. Siapa pun itu kudu damai. Sehingga untuk Camat Baito, saya tarik dahulu. Saya tugaskan dari Eselon II nan membantu menyelesaikan," kata Surunuddin kepada wartawan, Rabu (30/10).

Surunuddin mengaku dalam persoalan antara Supriyani dengan orang tua wali siswa ini, tidak pernah mendapatkan laporan dari Camat Baito

"Ini camat tidak pernah menyampaikan alias menginformasikan. Sudah viral dimana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik," ungkapnya.

Menurut Bupati Konawe Selatan ini bahwa langkah diambil bukan lantaran Camat Baito tidak bisa menyelesaikan persoalan ini. Kemudian Camat Baito juga merasa diteror dalam persoalan ini, hingga diputuskan digantikan sementara oleh Kasatpol PP Konawe Selatan.

"Yang berkepentingan merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi wilayah stabil," kata Surunuddin.

Supriyani sekarang telah menjadi terdakwa dan sidangnya digelar di PN Andoolo. Dia sebelumnya dilaporkan seorang polisi di Konawe Selatan dengan tuduhan telah menganiaya anaknya nan berguru di tempat Supriyani mengajar. Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut.

Proses norma itu pun mendapatkan perhatian publik, terutama dari insan pengajar. PGRI Sultra hingga guru-guru di Konawe Selatan pun memberikan support kepada Supriyani, termasuk dengan melakukan tindakan di depan gedung pengadilan.

Polda dan Kejati Sultra

Sementara itu, Polda hingga Kejati Sultra telah turun tangan menelusuri dugaan permintaan duit senilai Rp50 juta oleh oknum polisi dan Rp15 juta oleh oknum jaksa.

Bid Propam Polda Sultra sejauh ini telah memeriksa 6 personel polisi dalam kasus duit tenteram Rp 50 juta kepada pembimbing Supriyani. Enam polisi nan diperiksa adalah tiga personel Polsek Baito dan tiga personel Polres Konawe Selatan.

"Iya betul (diperiksa). Polres 3, Polsek 3, personel sementara tetap pendalaman," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh kepada wartawan, Selasa (29/10).

Dia menuturkan Propam juga mendalami keterlibatan para personel mengenai rumor duit tenteram Rp 50 juta. Polisi bakal memeriksa para saksi mengenai duit tenteram itu.

"Masih proses pendalaman (uang tenteram Rp 50 juta), semua saksi-saksi bakal diperiksa," ujarnya.

Salah satu saksi nan diperiksa ialah Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Kecamatan Baito. Sholeh pun memastikan tak ada intervensi kepada kades dalam rangka pemeriksaan.

"Mohon waktu, lantaran kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Tidak ada penekanan (terhadap kades). Saya tidak ada kepentingan di sini," ujar Sholeh.

Terpisah, Kejati Sultra juga mendalami dugaan oknum jaksa meminta Rp15 juta kepada pembimbing Supriyani.

"Tim pengawasan dari Kejati Sultra bakal melakukan pemeriksaan mengenai betul tidaknya info nan disampaikan kuasa norma terdakwa sewaktu diwawancarai awak media," kata Kasi Penkum Kejati Sultra Dody kepada detikcom, Selasa (29/10).

Sebelumnya kuasa norma pembimbing Supriyani mengatakan kliennya dimintai duit penangguhan penahanan sebesar Rp15 juta oleh oknum jaksa.

Dody menyinggung pengakuan kuasa norma Supriyani bahwa permintaan duit itu tidak didengar langsung dari oknum jaksa, melainkan melalui perantara dari pihak Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA). Dody menekankan pengakuan tersebut perlu dibuktikan.

"Infonya ditelepon dari pihak perlindungan anak dan perempuan, katanya dari pihak Kejaksaan meminta uang. Sehubungan dengan info itu, kelak ada tim pengawasan Kejati Sultra bakal melakukan pemeriksaan," bebernya.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional