Buron Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 08 Nov 2024 17:41 WIB

Yandi Supriyadi, buronan pelaku pencabulan anak di panti didikan wilayah Kunciran, Tangerang, sukses ditangkap. Ilustrasi. Yandi Supriyadi, buronan pelaku pencabulan anak di panti didikan wilayah Kunciran, Tangerang, sukses ditangkap. (iStockphoto/SimonSkafar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap Yandi Supriyadi, buronan tersangka pencabulan anak di panti asuhan wilayah Kunciran, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Empat Lawang, Palembang, Kamis (7/11) kemarin.

"Yandi Supriyadi (28), buronan tersangka pelecehan seksual terhadap anak panti didikan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka ditangkap saat hendak shopping di salah satu pasar di Palembang.

Dalam pelariannya, tersangka sempat beberapa kali beranjak tempat sebelum menetap di sebuah perkebunan di wilayah Empat Lawang, Palembang.

"Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan area Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di area perkebunan di Empat Lawang," ujarnya.

Sebelumnya, ada delapan anak nan menjadi korban tindakan pencabulan. Dari delapan korban itu, lima di antaranya merupakan anak-anak dengan rentang usia 8-16 tahun. Kemudian, tiga lainnya adalah dewasa dengan usia antara 19-30 tahun.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Sudirman (49) selaku pemilik dan Yusuf (30) serta Yandi Supriyadi (28) selaku pengurus panti asuhan.

Dari ketiga tersangka, Sudirman dan Yusuf telah dilakukan proses penahanan. Sementara Yandi sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terungkap motif tersangka melakukan pencabulan terhadap para korban lantaran mempunyai orientasi seksual menyimpang.

"Motif tersangka ini melakukan penyimpangan alias melakukan perbuatan tersebut lantaran memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," kata dia kepada wartawan, Selasa (8/10).

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional