Caleg DPRK Aceh PKS Gunakan Uang Jual Sabu untuk Biaya Kampanye

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengatakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan menggunakan duit hasil penjualan sabu untuk biaya kampanye Pemilu 2024.

"Sepengetahuan tadi dari interogasi dia ada sebagian peralatan ini untuk kebutuhan dia sebagai caleg," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukti menyebut Sofyan sudah mengedarkan sabu tersebut sejak Maret 2023 lalu. Menurutnya, sudah ada tiga kali transaksi sabu dalam setahun terakhir ini.

Menurutnya, Sofyan membeli sabu tersebut dari tersangka berinisial A nan tetap buron. A merupakan jaringan narkotika Malaysia.

Sabu sebanyak 70 kilogram nan dibeli Sofyan itu rencananya bakal dibawa dan dijual kembali di Jakarta.

Namun, kata Mukti, rencana tersebut sukses digagalkan interogator di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (10/3).

"Rencananya mau dibawa ke Jakarta. S (Sofyan) mengendalikan tiga orang ini untuk membawa peralatan ke Jakarta," jelasnya.

Mukti memastikan Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dia diproses Undang-undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika. Ancaman terberat hujuman meninggal dan minimal terendah 6 tahun penjara," ujarnya.

Banyak duit untuk kampanye

Sementara itu Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mengaku sempat berinteraksi dengan sejumlah rekan Sofyan dan menyebut bahwa dia mempunyai banyak duit untuk berkampanye.

"Saat pileg saya sempat berinteraksi dan mengetahui juga dari beberapa rekan dia cukup banyak cuan untuk membiayai kampanyenya dan saya kan tidak tahu waktu itu jika rupanya cuan itu berasal dari jaringan perdagangan narkoba," kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (27/5).

Namun, Nasir menjelaskan dia menyatakan perihal itu tetap berkarakter dugaan apakah duit itu merupakan hasil dari jual narkoba alias tidak. Ia pun meminta seluruh pihak untuk menghormati proses norma nan berjalan.

"Ini kan tetap dugaan. Apakah betul bahwa cuan nan digunakan aktivitas kampanye itu bagian dari kejahatan itu. Kita tunggu saja kelak itu, gimana keterangan interogator alias pihak berkuasa mengenai masalah itu," ujarnya.

Nasir juga mengatakan tak mengetahui pasti perihal keterlibatan Sofyan dalam kasus tersebut. Ia hanya menegaskan PKS menindak tegas kadernya nan terlibat narkoba.

Sebelumnya Sofyan ditangkap oleh polisi usai interogator mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram di Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (10/3).

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 dengan peralatan bukti 70 kilogram sabu. nan berkepentingan berinisial S caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (27/5).

Polisi awalnya menangkap ketiga orang pelaku nan berkedudukan sebagai kurir ialah IA, RY dan SR. Kepada penyidik, ketiganya mengaku diminta untuk membawa keluar sabu tersebut dari Aceh.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mendapati sosok Sofyan sebagai bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.

"Peran nan berkepentingan sebagai pemilik peralatan dan pemodal serta pengendali dan berasosiasi langsung dengan pihak Malaysia," jelasnya.

Sofyan sempat beranjak tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan. Sofyan akhirnya sukses ditangkap di area Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) kemarin.

(tfq/mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional