Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 25 Nov 2024 09:30 WIB

Calon Bupati Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap ditetapkan sebagai tersangka kasus cabul anak di bawah umur. Ilustrasi. Calon Bupati Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap ditetapkan sebagai tersangka kasus cabul anak di bawah umur. ( iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Papua menangkap tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur berinisial HAN (Herry Ario Naap). Ia juga merupakan calon Bupati Biak Numfor, Papua di Pilkada 2024.

Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengatakan korban dalam kasus itu berinisial RR (18). Pelaku disebut sering memberi duit kepada korban sejak kelas 1 SMA, agar korban menuruti kemauan pelaku.

"Penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan nan berkepentingan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki," kata Fauzi dalam keterangan tertulis dikutip Senin (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan HAN dilaporkan pada 9 November 2024, dan pelecehan nan dialami korban diduga terjadi sejak tetap sekolah. HAN ditangkap pada Jumat (22/11).

"Korban berumur 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA, naasnya RR (korban) sudah mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA, dan korban sering dibantu untuk aktivitas Osis," ujarnya.

Melansir Antara, Herry maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor berpasangan dengan Kerry Yarangga. Pasangan ini didukung PDI Perjuangan, PSI, PPP, dan Hanura,

Herry adalah Bupati Biak Numfor petahana. Ia juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Papua.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional