Capim Usul Pimpinan KPK Langgar Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 19 Nov 2024 10:52 WIB

Calon ketua KPK, Ida Budhiati menggagas ketua KPK nan terbukti melanggar kode etik tak diperbolehkan memimpin lembaga lain setidaknya selama 10 tahun. Calon ketua KPK, Ida Budhiati menggagas ketua KPK nan terbukti melanggar kode etik tak diperbolehkan memimpin lembaga lain setidaknya selama 10 tahun. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Calon ketua KPK, Ida Budhiati menggagas ketua KPK nan terbukti melanggar kode etik tak diperbolehkan memimpin lembaga lain setidaknya selama 10 tahun.

Ida beranggapan sangat krusial bagi ketua lembaga untuk mempunyai nilai integritas nan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka tidak sepatutnya dan selayaknya untuk memimpin lembaga negara nan lainnya sekurang-kurangnya dalam 10 tahun nan bakal datang," kata Ida dalam fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11) pagi.

Selain itu, dia juga menggagas agar Dewan Pengawas KPK juga tetap meneruskan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik kepada ketua KPK nan diduga melanggar kode etik.

Ia berpandangan bahwa Dewas KPK tetap mempunyai kewenangan untuk melanjutkan pemeriksaan.

"Karena mengundurkan diri kan belum tentu diberhentikan, belum tentu terbit seketika keputusan presiden," ujarnya.

Ida nan berlatar belakang sebagai personil DKPP itu juga menyarankan agar pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di KPK digelar secara terbuka.

Ia beranggapan perihal itu bakal sangat baik, sebagaimana nan selama ini telah diterapkan dalam pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu.

"Jadi keterbukaan ini bakal membantu dewas dari kecurigaan, melindungi segenap insan KPK dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik," ucapnya.

Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap 10 capim KPK. Setelah itu mereka bakal memilih 5 nama untuk menjadi ketua KPK 2024-2029.

Selain capim KPK, para wakil rakyat juga bakal menentukan 5 personil Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan dan penetapan nan dijadwalkan Kamis (21/11) dipercepat menjadi hari ini.

(mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional