Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tetap melanjutkan pemberian support sosial (bansos) hingga akhir 2024. Salah satu bansos nan ditargetkan bakal dibagikan kepada family penerima faedah (KPM) adalah program family angan (PKH). 

“Pencairan PKH bakal dilanjutkan pada April, Mei, dan Juni 2024. PKH menjadi salah satu program bansos nan rutin disalurkan pemerintah kepada KPM nan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos),” bunyi rilis indonesia.go.id, Sabtu, 18 Mei 2024. 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Adapun langkah untuk memeriksa masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH nan tercatat di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

- Pergi ke portal https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah KPM mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Isi nama komplit penerima faedah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

- Masukkan kode huruf random nan muncul pada sistem.

- Ketuk tombol ‘Cari Data’.

- Apabila terdaftar sebagai penerima PKH, maka identitas bakal ditampilkan. 

Tak hanya melalui laman website, masyarakat juga dapat mengetahui status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos unik Android. Berikut langkah-langkahnya:

- Lakukan instalasi aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

- Pilih tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Lengkapi info diri nan terdiri dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan e-KTP.

- Unggah hasil pemindaian (scan) e-KTP dan swafoto sembari memegang e-KTP.

- Ketuk tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Setelah akun sukses dibuat, kemudian info bakal divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos. Jika dinyatakan layak, maka pengguna bakal mendapatkan user ID nan telah diaktivasi untuk membuka aplikasi Cek Bansos.

Iklan

- Selanjutnya, masuk kembali ke laman utama aplikasi.

- Ketuk menu ‘Cek Bansos’ dan isi info diri sesuai dengan e-KTP.

- Pilih tombol ‘Cari Data’ dan sistem bakal menunjukkan info penerima PKH alias bansos lainnya. 

Selanjutnya baca: Rincian support PKH 2024
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis