Cerita Pengusaha asal Tangerang Rintis Bisnis Pakaian Jadi, Harap Pemerintah Serius Berantas Impor Ilegal

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Alif Prasetya (25), merintis upaya pakaian jadi pada Januari 2024, saat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kurang menguntungkan. Produk-produknya terutama dalam corak kaos. Belum lama ini, dia mengaku baru saja mengeluarkan artikelnya nan pertama.

Sejak merintis bisnisnya enam bulan silam, laki-laki asal Tangerang ini mengaku beberapa bulan vakum. Alif enggan menyebut omzet nan pernah dia raup selama dia menjalankan Respawnsive, jenama produk nan dia jual. Saat ini, dia tengah berjibaku membangun usahanya kembali. “Kalau menurutku dari sisi owner tetep pede untuk pakai vendor-vendor sini,” kata Alif saat ditemui di sela-sela pameran Indonesia Clothing Summit, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Paruh pertama tahun ini memang kurang cemerlang bagi industri TPT. Sepanjang Januari sampai Mei 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara mencatat 10.800 pekerja di sektor TPT terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat setidaknya 21 industri TPT gulung tikar.

Meski begitu, Alif mengatakan tak hendak memandang produk-produk impor sebagai ancaman. Dia mengaku optimistis produk lokal dapat bersaing di pasaran. Untuk itu, dia mendukung langkah pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan peralatan impor ilegal. “Brand lokal pengen maju juga bareng-bareng tanpa ada sangkut pautnya dari brand luar atupun nan ilegal,” kata dia.

Iklan

Dengan adanya Satgas, dia optimistis pengusaha-pengusaha dalam negeri bakal bisa berkembang. Tak hanya memberantas peralatan impor ilegal, dia berambisi pemerintah bisa mempromosikan kembali jemana-jemana lokal seperti miliknya.

Satgas pengawasan peralatan impor terlarangan pada Jumat, 26 Juli 2024 lampau menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor terlarangan setelah diluncurkan pada pekan lalu. Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pandai dan komputer tablet senilai Rp 2,7 miliar, busana jadi Rp20 miliar, peralatan elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.

Pilihan editor: Gagal Capai Target Pembangunan, Presiden Jokowi Dipastikan Tak bakal Mendarat di Bandara IKN

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis