Daftar Formasi CPNS BMKG 2024 Beserta Gajinya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika alias BMKG membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2024.

Hal ini berasar pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 293 Tahun 2024. Para CPNS bakal bekerja di beragam unit kerja di lingkungan BMKG.

Penempatan dan Kualifikasi Pendidikan

CPNS BMKG tahun 2024 bakal ditempatkan di tiga jenis unit kerja, yaitu:

  1. Sekretariat Utama dan Kedeputian.
  2. Satuan Kerja Mandiri (termasuk Inspektorat dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan).
  3. Unit Pelaksana Teknis BMKG di beragam wilayah.

Adapun kualifikasi pendidikan nan dibutuhkan meliputi jenjang Diploma 3 (D3), Sarjana alias Diploma 4 (S1/D4), dan Magister (S2). BMKG juga membuka susunan untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Rincian Formasi dan Gaji CPNS BMKG 2024

Dilansir dari laman resmi BKMG, berikut adalah rincian beberapa susunan nan dibuka beserta rentang penghasilan nan ditawarkan:

1. Analis Hukum Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 3
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

2. Analis Kebijakan Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 4
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 11
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

4. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 2
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 7
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

6. Arsiparis Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 1
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

7. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 2
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

8. Auditor Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 5
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

9. Pengamat Meteorologi dan Geofisika Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 171
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

Iklan

10. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 12
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

11. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 4
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

12. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 2
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

13. Perencana Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 6
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

14. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 2
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

15. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

  • Jumlah formasi: 2
  • Gaji: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta

16. Pranata Keuangan APBN Terampil

  • Jumlah formasi: 6
  • Gaji: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta

17. Pranata Komputer Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 3
  • Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta

18. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil

  • Jumlah formasi: 4
  • Gaji: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta

19. Widyaiswara Ahli Pertama

  • Jumlah formasi: 3
  • Gaji: Rp 6 juta – Rp 9 juta

BMKG

Pilihan editor: Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis