Daftar Nama 4 Caleg PDIP yang Diganti di DPRD Jateng

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 09 Jun 2024 12:20 WIB

Komisi Pemilihan Umun (KPU) menetapkan perubahan empat calon terpilih personil DPRD Jawa Tengah dari PDIP nan sebelumnya mengusulkan pengunduran diri. Komisi Pemilihan Umun (KPU) menetapkan perubahan empat calon terpilih personil DPRD Jawa Tengah dari PDIP nan sebelumnya mengusulkan pengunduran diri. CNN Indonesia/Bisma Septalisma

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umun (KPU) menetapkan perubahan empat calon terpilih personil DPRD Jawa Tengah dari PDIP yang sebelumnya mengusulkan pengunduran diri.

"Sudah ditetapkan perubahan melalui rapat pleno pada hari Jumat (7/6)," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Minggu (9/6).

Menurut dia, perubahan nama calon terpilih DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2024 tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun empat nama caleg DPRD Jawa Tengah dari PDIP nan diganti adalah

  1. Dapil Jawa Tengah 2, Dyah Kartika Permanasari digantikan oleh Leonardo Ludwig Krisnanda.
  2. Dapil Jawa Tengah 8, Eko Susilo digantikan oleh Ribut Budi Santoso;
  3. Dapil Jawa Tengah 9, Elizabeth Intan Kurniasari digantikan oleh Muhammad Hajar Zainudin; dan
  4. Dapil Jawa Tengah 13, Ahmad Ridwan digantikan oleh Putro Negoro Rekthosetho.

Selain dari PDIP, KPU Jawa Tengah juga menetapkan pergantian satu caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Caleg Dapil Jawa Tengah 7 dari PKS nan meninggal bumi sebelum penetapan oleh KPU, Quatly Abdulkadir Alkatiri digantikan oleh Martono.

Menurut Handi, sebelum ditetapkan perubahan nama calon terpilih, KPU telah melakukan penjelasan ke partai politik nan mengusulkan pergantian.

"Di PDIP, kami sudah meminta penjelasan langsung ke Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah," katanya.

Kemudian untuk PKS, lanjut dia, arsip nan berangkaian dengan penggantian caleg nan meninggal bumi juga sudah diklarifikasi.

KPU Jawa Tengah menetapkan 120 personil terpilih DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rapat pleno pada 28 Mei 2024.

Dalam penetapan jumlah kursi, terdapat 10 partai politik nan lolos masuk ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Kesepuluh partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra 17 kursi, PDIP 33 kursi, Partai Golkar 17 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 11.kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP 6 kursi.

(Antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional