KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus yang Seret Kakak Cak Imin

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah letak di Jawa Timur, Kamis (3/10). Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim," ujar Tessa melalui pesan tertulis, Kamis (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Tessa belum memberikan info perincian mengenai letak nan digeledah. Pun dengan kasus nan sedang disidik tetap dirahasiakan.

"Untuk lengkapnya menunggu selesai aktivitas berjalan dan bakal dilakukan rilis secara resmi," kata Tessa.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, upaya paksa tersebut berangkaian dengan investigasi kasus dugaan korupsi pengurusan biaya hibah golongan masyarakat (pokmas) dari APBD JawaTimur Tahun Anggaran 2019-2022.

Kasus ini juga menyeret kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Abdul Halim Iskandar.

Sebelumnya, tim interogator KPK menggeledah rumah kediaman mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9).

KPK menyita duit dalam pecahan rupiah dan mata duit asing senilai Rp250 juta.

Abdul Halim sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019). Ia merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin.

Tim interogator KPK sudah lebih dulu menyita sejumlah arsip dan BBE usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8).

Penggeledahan di lantai 5 Gedung Setdaprov diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. Tim interogator KPK selesai pada pukul 16.06 WIB.

Dalam proses investigasi ini, tepatnya pada tanggal 26 Juli 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan berjalan ke luar negeri untuk 21 orang.

Mereka atas nama KUS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim interogator KPK telah melakukan serangkaian aktivitas di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional