TEMPO.CO, Sukoharjo - Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto mengakui akibat putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang belakangan mulai terasa. Meskipun tetap dapat beroperasi, pabrik tekstil raksasa itu mengalami kekurangan bahan baku.
"Memang kami sekarang mengalami shortage (kekurangan) bahan baku," ungkap laki-laki nan karib disapa Wawan itu saat ditemui wartawan seusai menerima kunjungan dari Komisi VII DPR RI, Kamis, 7 November 2024.
Imbas dari itu, Wawan mengakui sebagian pekerja terpaksa diliburkan. "Ada sebagian tenaga kerja kami nan kami liburkan," ungkap dia.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut nan berangkaian dengan perihal itu. Ia hanya memastikan Sritex telah melakukan upaya norma dengan mengusulkan kasasi ke Mahkamah Agung usai putusan pailit.
Ia berharap, Mahkamah Agung bisa mengabulkan kasasi dan mencabut status pailit dari Sritex. "Memang status pailit ini mengganggu operasional kami. Tapi tetap kami menghormati jalannya norma nan sekarang ada sehingga upaya-upaya norma nan sudah kami lakukan sekarang ini ialah mengusulkan kasasi," ungkap dia.
Ia juga berambisi kurator nan saat ini diberi kewenangan mengelola aset-aset Sritex tidak hanya bermaksud melikuidasi aset-aset perusahaan untuk kepentingan kreditur. Ia meminta kurator juga memperhatikan aspek operasional perusahaan.
"Keberlangsungan upaya ini kudu tetap melangkah lantaran ini bakal mempengaruhi roda perputaran cash flow dari perusahaan," kata dia.
Dari kunjungan kerja ke Sritex Kamis, 7 November 2024 itu, Komisi VII DPR berencana membentuk panitia kerja alias panja untuk pengamanan Sritex usai putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
Rombongan nan dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan memberikan perhatian unik kepada perusahaan itu seusai dinyatakan pailit.
"Setelah kunjungan kerja spesifik ini bakal kami segera gelar rapat ini untuk membahas mengenai gimana menyelamatkan Sritex dan seluruh karyawannya nan berjumlah puluhan ribu orang dari kepailitan," ujar Saleh.
Ia menjelaskan tentunya bakal ada rapat internal di Komisi VII untuk mengevaluasi apa nan didapatkan dari kunjungan ini. Dari rapat itu, mereka bakal memutuskan tindak lanjut upaya pengamanan itu.