TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengonfirmasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara nantinya bakal menjadi superholding BUMN. Ia mengatakan perihal ini sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN nan telah dibahas sejak lama.
“Kalau Danantara kan sesuai dengan RUU BUMN nan sudah kita gulirkan nyaris 2 tahun sebelumnya. Memang kan roadmap BUMN itu ke arah sana,” katanya saat ditemui di Kemang, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 November 2024.
Lebih lanjut, dia menegaskan, posisi Danantara sebagai superholding jangan sampai dipandang sebagai sesuatu nan negatif. “Saya selalu bilang superholding itu, jadi bukan sesuatu, jangan dilihat nan negatif gitu. Karena itu proses nan memang kita sedang dorong,” ujarnya.
Sementara itu, dia menyebut status dari BP Danantara tetap berada dalam tahap pengkajian. Ia hanya bisa memastikan bahwa pihaknya telah menyediakan ruang berupa salah satu aset dari Bank Mandiri untuk memfasilitasi lembaga buatan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Ini nan tetap jadi kajian, nan pasti, kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri,” kata dia.
Ketidakpastian tersebut, menurut keterangannya, tak ubahnya dengan kewenangan nan nantinya dimiliki BP Danantara. Termasuk di dalamnya perihal peraturan dan kebijakan nan mengaturnya. Ia menyerahkan pengkajian tersebut kepada pihak-pihak nan memang mempunyai kewenangan. “Danantara ini dalam proses kajian. Apakah ada peraturan pemerintahnya? Apakah ada undang-undangnya? Itu biar nan ahlinya,” ucapnya.
Hal ini sebagaimana nan dia sampaikan beberapa waktu sebelumnya. Ia mengaku tidak mengetahui perincian pembentukan badan tersebut. “Saya enggak tahu persisnya. Saya hanya menyiapkan kantornya saja,” kata Erick Thohir saat ditemui di Pelataran Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Sementara itu, peluncuran Danantara nan semula dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024, diundur sampai Presiden Prabowo Subianto kembali dari perjalanan luar negeri selama dua pekan. Menurut keterangan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, peluncuran Danantara juga ditunda lantaran menunggu revisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden rampung.
Oyuk Ivani S dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.