Dapat Izin Tambang, Kader Muhammadiyah Khawatir Perebutan Kekuasaan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 27 Jul 2024 05:15 WIB

Kader Hijau Muhammadiyah Trenggalek, Jawa Timur, Trigus D Susilo cemas bakal ada perebutan kekuasaan usai memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah. Kader Hijau Muhammadiyah Trenggalek, Jawa Timur, Trigus D Susilo cemas bakal ada perebutan kekuasaan di tubuh ormas keagamaan itu usai memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kader Hijau Muhammadiyah Trenggalek, Jawa Timur, Trigus D Susilo cemas bakal ada perebutan kekuasaan di tubuh ormas keagamaan itu usai memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah.

Padahal, kata dia, selama ini banyak nan ogah-ogahan menjadi ketua Muhammadiyah saat pemilihan pemimpin.

"Saya cemas ke depan ketika ini misalkan semoga besok tidak menerima tapi jika menerima suatu ketika bakal terjadi perebutan kekuasaan di tubuh Muhammadiyah lantaran ketika sudah menjabat bakal menjadi komisaris," kata Trigus dalam obrolan secara daring, Jumat (26/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trigus menilai Muhammadiyah telah kehilangan prinsip. Sebab, tidak langsung menolak ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan izin mengelola tambang kepada ormas keagamaan.

Menurutnya, sikap Muhammadiyah tersebut menurunkan marwah organisasi nan selama ini dianggap sebagai ormas kepercayaan nan kaya raya.

"Kalau tetap mikir dan mau berfaedah Muhammadiyah canggung doang, nunggu ditawari baru mau. Kenapa tidak dari kemarin aja mengusulkan sendiri," ujar Trigus.

"Mestinya Muhammadiyah salah satu nan melahirkan Indonesia harusnya merawat Indonesia seperti anaknya. Bukan malah ikut ikutan memperkosa," sambungnya.

Sementara, personil Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ki Bagus Hadi Kusuma menilai izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menundukkan mereka.

"Bisa dibilang upaya memberikan konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini tidak lepas alias menjadi upaya pemerintah saat ini untuk menggandeng alias menundukan ormas keagamaan nan selama ini kritis dan menjadi bagian dari golongan penekan pemerintah dari golongan masyarakat sipil," kata Bagus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi ruang bagi ormas keagamaan mengelola tambang melalui izin upaya pertambangan unik (IUPK). Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Kemudian, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2024 pada Senin (22/7). Aturan itu berisi tata langkah pemberian tambang kepada ormas keagamaan.

Sebelum Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menerima tawaran izin tambang dari pemerintah itu.

(lna/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional