Data 27 Pelamar Kerja Dicolong Buat Pinjol, Tagihan Capai Rp1,1 Miliar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 27 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian info pribadi untuk pinjaman online atau pinjol oleh oknum tenaga kerja toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, mengatakan puluhan pelamar kerja itu awalnya sejak awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel berbarengan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku tenaga kerja toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.

Namun, info para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengusulkan pinjol. Bahkan, total kerugian nan dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata penduduk Ciracas itu.

Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan korban, rupanya terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan angsuran 'online' ialah seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengusulkan transaksi tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar.

"Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa norma kami," kata dia.

Sementara itu, kuasa norma para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan, dirinya berbareng delapan orang perwakilan korban penipuan dan penggelapan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di interogator Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

"Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi korban oleh penyidik. Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lampau atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara nan sama mengenai dengan pinjol," katanya.

Tasrif menjelaskan, modus nan dilakukan pelaku adalah berupa pinjaman daring ialah dengan iming-iming kepada korban dapat pekerjaan di PGC.

"Jadi, salah satu tenaga kerja di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar norma nan kuat atas laporan ini," ucapnya.

(Antara)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional