Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Ngajar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Budi Santoso dipecat dari kedudukan tak lama setelah dia menolak rencana pemerintah mendatangkan master asing ke Indonesia. Pemecatan itu diketahui dari pesan nan beredar luas dan telah dibenarkan Budi.

"Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x, salam hormat untuk guru, senior dan sejawat semuanya," kata Budi dalam pesan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi sebelumnya merespons tegas sinyal Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin nan berencana mendatangkan master asing. Ia menolak rencana tersebut.

Ia meyakini 92 fakultas kedokteran di Indonesia bisa menghasilkan dokter-dokter nan berkualitas. Bahkan, kualitasnya diyakini tidak kalah dengan dokter-dokter asing.

"Saya pikir semua master di Indonesia tidak rela jika master asing bekerja di sini, lantaran kita bisa untuk memenuhi dan kita bisa menjadi master tuan rumah sendiri," ucap dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku tidak terlibat sama sekali mengenai pemecatan tersebut. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menyebut kementeriannya tidak dalam ranah mengatur pemberhentian ketua dalam lingkup akademik.

"Ini nan kami bingung [kenapa dikaitkan]. Saya rasa ini masalah internal Unair," kata Azhar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7) malam.

Sementara itu, Menkes Budi mengaku heran dengan tudingan intervensi dirinya di kembali pemecatan tersebut.

"Saya tidak ada kontak apa pun dengan Unair mengenai masalah ini. Heran saya kok dikaitkan dengan Kemenkes," kata Menkes Budi.

Ancam mogok ngajar

Ratusan civitas academica FK Unair menggelar tindakan solidaritas menyikapi pemecatan Dekan Budi Santoso, Kamis (4/7). Aksi itu dihadiri oleh para pembimbing besar, sejawat dokter, pengajar, alumni, hingga mahasiswa aktif FK Unair. Hadir pula mantan Rektor Unair 2001-2006 dr Puruhito.

"Di sini saya berdiri sebagai penduduk FK Unair, selain juga sebagai mantan rektor. Saya hari ini sangat bersungkawa cita mendengar apa nan telah diputuskan Rektor Unair terhadap dekan kita Profesor Bus (Budi Santoso)," kata Puruhito saat orasi di depan gedung FK Unair.

Menurut dia, tindakan ketua Unair memecat Budi tidak sesuai dengan prosedur, salah satunya dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014 tentang Statuta Unair.

Pasal itu menjelaskan dekan alias wakil dekan di Unair bisa diberhentikan lantaran berhujung masa jabatannya; meninggal dunia; mengundurkan diri; sakit nan menyebabkan tidak bisa bekerja secara permanen.

Kemudian, dekan alias wakil dekan juga bisa dicopot jika sedang studi lanjut; dan/ alias dipidana penjara berasas putusan pengadilan nan mempunyai kekuatan norma tetap lantaran melakukan perbuatan nan diancam pidana penjara.

"Prof Bus belum waktunya untuk mengundurkan diri, belum selesai masa jabatannya. Prof Bus tetap sehat, Prof Bus tidak sakit, Prof Bus tidak studi lanjut, Prof Bus tidak mundur, Prof bus juga tidak masuk penjara atas keputusan pengadilan nan tetap," ucap Puruhito.

Imbas pemecatan tersebut, pembimbing besar hingga pengajar FK Unair menakut-nakuti bakal mogok belajar dan mengajar. Tuntutan itu diutarakan oleh Profesor bedah saraf Unair dr Abdul Hafid Bajamal saat orasi.

"Ketidakadilan dilakukan terhadap Prof Bus (Budi Santoso). Kita bakal bergerak mulai sekarang. Semua dosen, wakil dekan dan bagian staf FK saya usulkan untuk mogok mengajar mulai hari ini," kata Jamal.

Jamal mengatakan keputusan Rektor Unair nan mencopot Budi sebagai Dekan FK Unair tidak berdasar. Pasalnya, Budi tak sedang sakit alias tersangkut kasus hukum, hingga membuatnya bisa diberhentikan.

"Saya tanya kepada saudara-saudara, apakah Prof BUS melakukan tindakan asusila? Apakah Prof BUS melanggar hukum? Apakah Prof BUS teroris? Apakah Prof BUS melakukan korupsi? Cukup buat kita," ucapnya.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional