Demo Mahasiswa di Semarang, Konvoi Padati Pantura hingga DPRD Jateng

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi lanjutan mahasiswa kawal putusan MK dan peringatan darurat kembali berjalan di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Semarang, Jawa Tengah Senin (26/8).

Aksi massa mahasiswa di Semarang diawali konvoi  yang membikin Jalan Walisongo alias Jalan Pantura Semarang padat hingga titik demonstrasi di depan DPRD Jateng.

Mengutip dari detikJateng, tindakan konvoi massa pada pukul 13.55 WIB saat melewati Gerbang Tol Krapyak, Jalan Walisongo, Semarang  terlihat dikawal polisi termasuk Brimob nan membawa tembak gas air mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas massa terlihat menggunakan almamater hijau muda unik UIN Walisongo. Mereka mengendarai sepeda motor dengan pelan mengikuti mobil komando di depannya.

Sesekali pekikan 'revolusi' terdengar dari mobil komando nan diikuti sorak massa. Orator di mobil komando juga meminta maaf kepada pengguna jalan lantaran konvoi tersebut mengganggu arus lampau lintas.

"Mohon maaf pengguna jalan jika perjalanan Anda sedikit terganggu, hari ini kami melakukan tindakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat," kata orator di mobil komando.

Sementara itu sekitar area DPRD Jateng, polisi telah memasang water barrier. Water barrier itu dipasang di letak akses menuju gerbang belakang instansi DPRD Jawa Tengah, Semarang pada siang ini. Terlihat juga polisi menyiapkan kawat berduri di sekitar jalan tersebut.

Dalam tindakan sebelumnya alias pada Kamis (22/8) kericuhan terjadi di belakang pagar DPRD Jateng. Saat itu, massa nan menuntut pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada memaksa masuk gedung DPRD Jateng dan sempat menjebol pagar belakang. Kericuhan pun terjadi dan massa akhirnya dipukul mundur dengan gas air mata.

Sejak Kamis (22/8) lalu, demo bergelombang di sejumlah kota di Indonesia terpicu langkah Baleg DPR nan memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada hari tersebut.

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu lantaran rapat paripurna tak mencapai kuorum. Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada nan disodorkan Baleg, sehingga patokan itu bakal mengikuti Putusan MK.

KPU lampau melakukan rapat konsinyering pada Sabtu (24/8) malam, lampau dalam rapat kerja dengan DPR nan digelar pada Minggu (25/8) disepakati bahwa PKPU bakal mengikuti putusan MK soal pemisah usia calon dan periode pemisah bunyi partai untuk mencalonkan.

Aturan nan mengikuti putusan MK itu pun sudah diundangkan KPU lewat PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Meskipun demikian tindakan massa kawal putusan MK alias Peringatan Darurat tetap terjadi di sejumlah kota. Selain di Semarang, pada Senin ini tindakan serupa juga terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta. Aksi dengan tuntutan serupa juga terjadi di Padang ialah di DPRD Sumatera Barat, dan di Asahan (Sumatera Utara).

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional