Pakar Buka Suara soal Praktik di Balik Gelar HC untuk Raffi Ahmad

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, mewanti-wanti soal dugaan praktik curang di kembali pemberian gelar kehormatan atau honoris causa dari sebuah lembaga pendidikan tinggi.

Hal itu merespons polemik mengenai selebritas Raffi Ahmad yang baru mendapat gelar ahli honoris causa  (HC) dari kampus nan dikritisi warganet karena diduga tak kredibel.

Edi mengungkap beberapa praktik oknum nan mengatasnamakan lembaga pendidikan seringkali menyasar sejumlah pihak dengan maksud untuk mendapatkan timbal kembali dalam ranah politik alias ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana jika kita bisa lihat, beberapa kasus penghargaan doctor honoris causa di kampus-kampus di dalam negeri juga ada timbal kembali secara ekonomi secara politik untuk kampus nan diberikan oleh pihak nan diberikan gelar ahli kehormatan itu," ungkap Edi saat diwawancara CNNIndonesia TV, Kamis (3/10).

Menurut Edi, sebagai selebritis, Raffi sebetulnya tak perlu gelar ahli kehormatan alias honoris causa. Sebab, kata dia, di dalam bumi intermezo nan digeluti Raffi tak mementingkan soal gelar akademis.

"Kalau kita lihat orang nan berkecimpung di dalam bumi intermezo seperti Raffi Ahmad sebenarnya enggak perlu itu [gelar akademis]. Untuk rekan-rekan nan di bumi hiburan, kita sudah bisa menyatakan dia punya prestasi nan luar biasa tanpa kudu menerima penghargaan ahli honoris causa," tutur Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan & Psikologi Unnes tersebut.

"Justru dengan dia (Raffi Ahmad) menerima penghargaan ahli honoris causa, jadi punya potensi untuk downgrade quality. Citra baik nan sudah dipegang jadi turun," sambung Edi.

Lain halnya, jika Raffi mau terjun ke bumi politik nan mementingkan gambaran positif untuk meraih simpati publik alias mengangkat derajat.

"Contoh dalam pemilihan personil legislatif, gelar barangkali digunakan untuk meraih pengesahan dan simpati dari masyarakat," kata Edi.

Sebelumnya, Raffi mendapatkan gelar HC dalam bagian Event Management dan Global Digital Development dari kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM). Gelar akademis itu dianugerahkan pihak UIPM kepada Raffi dalam sebuah seremoni di Thailand beberapa waktu lalu.

Namun, berita penganugerahan itu dipandang miring oleh warganet, apalagi mereka mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM tersebut. Merespons sindiran alias serangan warganet, UIPM menegaskan lembaga tersebut terdaftar dan diakui.

Merespons polemik itu, menurut Edi bahwa pengecekan legalisasi kampus luar negeri untuk pemberian gelar ahli kehormatan alias HC itu sudah di luar wilayah kewenangan Kemendikbudristek RI, apalagi jika disebut kampus itu terdaftar di luar negeri.

"Untuk keperluan mengecek apakah sebuah kampus luar negeri punya kredibilitas sehingga berkuasa memberikan gelar HC, Kementerian Pendidikan tidak punya kewenangan sejauh itu," kata Edi.

Namun menurut Edi, kasus nan perlu disorot justru tentang pemberian gelar bergengsi ini dari lembaga dalam negeri. 

"Ini menjadi pengingat gimana kita bisa mempertahankan muruah akademik itu sendiri. Ini menjadi pemisah dan patokan agar orang berhati-hati agar tidak mudah tergiur menerima beragam tawaran seperti gelar honoris causa," katanya.

Sebagai pengingat kepada publik, Edi membeberkan syarat kredibilitas lembaga nan dapat memberikan gelar honoris causa yang diatur dalam PP 42/1980, salah satunya ialah lembaga lembaga alias kampus kudu mempunyai legalisasi minimal A.

Sebelumnya, Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane menjelaskan bahwa lembaganya terdaftar dan diakui.

"Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education ( Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus alias Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmiUIPM," ujar Helena dalam surat bertanggal 30 September 2024 tersebut.

Helena menyatakan UIPM beroperasi sepenuhnya daring dan tersebar di beragam negara. Helena mengakui bahwa alamat UIPM di Thailand "bukan kampus, karena UIPM murni 100% Online Learning" . Mereka juga menyatakan sudah melakukan wisuda pada 24 Agustus 2024.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad mengenai perihal tersebut.

(arn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional