Deret Fakta Pencopotan Dekan FK UNAIR, Dosen Ancam Mogok Ngajar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 07 Jul 2024 08:51 WIB

Dekan FK UNAIR Surabaya Budi Santoso dicopot tak lama setelah menolak rencana mendatangkan master asing. Berikut beberapa kebenaran pencopotan sejauh ini. Civitas akademika FK UNAIR menggelar tindakan merespons pencopotan Profesor Budi Santoso sebagai dekan. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Budi Santoso dicopot tak lama setelah menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Budi menolak rencana itu lantaran menurutnya, nyaris semua dari 92 fakultas kedokteran nan ada di Indonesia bisa meluluskan master berbobot nan tak kalah dengan master asing.

"Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju," kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah pernyataan itu, Budi dipanggil ketua kampus hingga akhirnya dipecat sebagai Dekan FK UNAIR. Ia mengonfirmasi pemberhentiannya pada Rabu (3/7).

Budi mengaku sempat dipanggil Rektor UNAIR pada Senin (1/7) untuk dimintai keterangan. Ia menduga, argumen pemberhentiannya bertalian dengan penolakan atas rencana pemerintah mendatangkan master asing.

Pemecatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik UNAIR Martha Kurnia. Ia membenarkan pencopotan Budi sebagai Dekan FK.

Namun, dia tak membeberkan argumen ketua UNAIR mencopot Budi. Ia mengatakan, perihal itu adalah kebijakan internal lembaga.

"Terkait beredarnya pemberitaan tentang pemberhentian Dekan FK Unair di beberapa media sosial, dengan ini kami humas Universitas Airlangga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut betul adanya," kata Martha, melalui keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7).

Berikut beberapa kebenaran mengenai pemecatan Dekan FK UNAIR dirangkum CNNIndonesia.com sejauh ini.

Rektor UNAIR irit bicara

Rektor UNAIR M. Nasih tetap irit bicara ihwal pemecatan tersebut. Ia justru mempertanyakan kenapa media menulis pemecatan itu meski belum mendapatkan salinan Surat Keputusan (SK) Rektor perihal pemecatan Budi.

Kemendikbudristek buka suara

FK UNAIR sendiri berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menyampaikan, sebagai PTN badan norma di Indonesia, UNAIR mempunyai otonomi dalam mengelola di bagian akademik dan non-akademik. Termasuk juga di antaranya kewenangan untuk mengatur organisasinya sendiri.

"Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan kebijakan internal dan kewenangan Rektor Unair, serta kudu dilakukan sesuai dengan prosedur nan diatur dalam Statuta Unair," ujar Anang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/7).

Simak ke laman berikutnya..


Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional