ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Minggu, 07 Jul 2024 08:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Budi Santoso dicopot tak lama setelah menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Budi menolak rencana itu lantaran menurutnya, nyaris semua dari 92 fakultas kedokteran nan ada di Indonesia bisa meluluskan master berbobot nan tak kalah dengan master asing.
"Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju," kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama setelah pernyataan itu, Budi dipanggil ketua kampus hingga akhirnya dipecat sebagai Dekan FK UNAIR. Ia mengonfirmasi pemberhentiannya pada Rabu (3/7).
Budi mengaku sempat dipanggil Rektor UNAIR pada Senin (1/7) untuk dimintai keterangan. Ia menduga, argumen pemberhentiannya bertalian dengan penolakan atas rencana pemerintah mendatangkan master asing.
Pemecatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik UNAIR Martha Kurnia. Ia membenarkan pencopotan Budi sebagai Dekan FK.
Namun, dia tak membeberkan argumen ketua UNAIR mencopot Budi. Ia mengatakan, perihal itu adalah kebijakan internal lembaga.
"Terkait beredarnya pemberitaan tentang pemberhentian Dekan FK Unair di beberapa media sosial, dengan ini kami humas Universitas Airlangga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut betul adanya," kata Martha, melalui keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7).
Berikut beberapa kebenaran mengenai pemecatan Dekan FK UNAIR dirangkum CNNIndonesia.com sejauh ini.
Rektor UNAIR irit bicara
Rektor UNAIR M. Nasih tetap irit bicara ihwal pemecatan tersebut. Ia justru mempertanyakan kenapa media menulis pemecatan itu meski belum mendapatkan salinan Surat Keputusan (SK) Rektor perihal pemecatan Budi.
Kemendikbudristek buka suara
FK UNAIR sendiri berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menyampaikan, sebagai PTN badan norma di Indonesia, UNAIR mempunyai otonomi dalam mengelola di bagian akademik dan non-akademik. Termasuk juga di antaranya kewenangan untuk mengatur organisasinya sendiri.
"Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan kebijakan internal dan kewenangan Rektor Unair, serta kudu dilakukan sesuai dengan prosedur nan diatur dalam Statuta Unair," ujar Anang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/7).
Simak ke laman berikutnya..