Detik-detik Buronan BLBI Marimutu Sinivasen Ditangkap di Entikong

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi Entikong melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong menggagalkan upaya Bos Texmaco Marimutu Sinivasan nan hendak kabur ke Malaysia dengan dalih mau berobat melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9) petang.

Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu diamankan lantaran masuk ke dalam daftar cegah berasas usulan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Kantor Wilayah Kanwilkumham Kalimantan Barat Bapak Muhammad Tito Andrianto menuturkan detik-detik penangkapan Marimutu Sinivasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Tito, kejadian bermulai saat Marimutu melewati pos pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong di mana nan berkepentingan mengaku sakit dan tidak dapat turun dari kendaraan nan mengangkutnya.

Kemudian, petugas Imigrasi di pos pemeriksaan membantu membawa arsip perjalanan berupa paspor milik nan berkepentingan untuk dilakukan pemindaian info pada Sistem perlintasan.

Setelah dilakukan pemindaian terhadap paspor nan bersangkutan, ditemukan info nan keluar dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian adalah Marimutu merupakan subjek cekal dengan identik 100 persen berasas sistem cegah dan tangkal nan dimiliki Imigrasi.

"Selanjutnya sesuai dengan siar cegah nan dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi, Petugas Imigrasi melakukan penundaan keberangkatan, penahanan paspor sementara dan penarikan paspor dan melaporkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai kejadian tersebut," tutur Tito.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menambahkan pemeriksaan awal terhadap Marimutu sudah selesai dilakukan. Imigrasi, terang dia, menyerahkan urusan kepada Satgas BLBI.

"Mungkin dipikir jika lewat darat apalagi di perbatasan sistem belum terkoneksi. Ternyata petugas Imigrasi di sana ahli dan sistem beraksi dengan baik sehingga rencana tersebut bisa digagalkan," kata Silmy.

Sebelumnya, Marimutu Sinivasan membantah jika perusahaannya mempunyai utang mengenai BLBI. Menurutnya, perusahaan memang punya utang kepada negara, namun bukan dalam rangka BLBI.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ani, sapaan akrabnya, memastikan perusahaan itu mempunyai utang kepada negara mengenai BLBI lantaran Texmaco meminjam biaya kepada sejumlah bank sejak sebelum krisis moneter 1998.

Peminjaman biaya dilakukan ke bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta bank swasta. Jumlahnya mencapai Rp8,06 triliun.

"Yang kemudian bank-bank tersebut di-bail out oleh pemerintah saat terjadi krisis dan penutupan bank," ucap Ani saat konvensi pers virtual, Kamis (24/12).

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional