Dewas KPK: Putusan Etik Nurul Ghufron Tetap Dibacakan 6 September

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 13:23 WIB

Dewas KPK menyatakan tetap membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat, 6 September. Dewas KPK menyatakan tetap membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat, 6 September, sekalipun nan berkepentingan tidak hadir. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tetap membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat, 6 September, sekalipun nan berkepentingan tidak hadir.

"Pak NG [Nurul Ghufron] datang alias tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi nan berkepentingan jalan terus," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan nan diajukan oleh Nurul Ghufron mengenai tugas dan kewenangan Dewas KPK.

PTUN Jakarta mencabut penetapan nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 20 Mei 2024 tentang penundaan penyelenggaraan tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas nama Nurul Ghufron.

"Dalam pokok perkara: Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (3/9).

Putusan perkara nomor: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT diputus pada Selasa (3/9). Perkara ini diadili oleh ketua majelis pengadil Irvan Mawardi dengan personil Yuliant Prajaghupta dan Ganda Kurniawan. Panitera pengganti Risma Hutajulu.

Beberapa bulan lalu, dalam putusan selanya, majelis pengadil PTUN Jakarta meminta Dewas KPK menunda pemeriksaan etik terhadap Nurul Ghufron. Putusan sela itu keluar berbarengan dengan proses penjaringan calon ketua KPK periode 2024-2029.

Ghufron termasuk ke dalam 40 orang calon ketua KPK nan hingga sekarang tetap bertahan. Beberapa waktu lalu, mereka menjalani tes penilaian profil alias profile assessment.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional