Di Ujung Purnatugas Rumah Kakak Cak Imin Digeledah KPK, PKB Bereaksi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengucap pamit saat menghadiri peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa, di Kabupaten Malang, Rabu (11/9) kemarin. 

Pernyataan pamit itu diucapkan lantaran pada 1 Oktober mendatang kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini akan dilantik sebagai personil DPR RI. 

Meski demikian, beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (6/9) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gus Halim di bilangan Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan tersebut berangkaian dengan investigasi kasus dugaan korupsi pengurusan biaya hibah golongan masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, interogator KPK melakukan aktivitas penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).

Atas penggeledahan itu Ketua DPP PKB Syaiful Huda meminta KPK bekerja tanpa tendensi apapun.

"Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, mengenai dengan penegakan hukum, ya kita hormati," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

"Tapi tentu semangatnya kita berambisi ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," imbuhnya.

Huda pun mendorong KPK memberikan penjelasan lebih perincian mengenai penggeledahan nan dilakukan terhadap kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu.

Ia pun menyinggung waktu investigasi kasus alias tempus delicti kasus biaya hibah APBD Jatim itu. 

KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengurusan biaya hibah golongan masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Gus Halim sendiri pernah menjadi Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019. Namun sejak 23 Oktober, dia sudah resmi menjabat sebagai Menteri PPDT.

"Ya, itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya mengenai adanya penyelewengan biaya hibah ini, di situ periodisasi 2019-2022," tutur dia.

"Sementara 2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bekerja di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi," sambungnya.

(mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional