Didik Rachbini Nilai Sudah Tak Relevan Presiden Kembali Dipilih MPR

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai wacana pemilihan presiden menjadi tidak langsung alias kembali dipilih oleh MPR nan didahului dengan amendemen UUD 1945 tidak relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

Didik mengatakan Indonesia pernah menganut sistem kerakyatan perwakilan lantaran saat itu literasi melek huruf rakyat Indonesia pada sekitar tahun 1940 tetap jauh di bawah 10 persen.

Lebih dari 90 persen masyarakat saat itu, kata dia, tidak mengenyam pendidikan sehingga tidak memahami betul apa kerakyatan itu. Dengan demikian solusi saat itu adalah menerapkan kerakyatan dengan sistem perwakilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang keadaan sudah sangat jauh berbeda, tingkat literasi bangsa sudah 97 persen. Lalu mau kembali kepada UUD 1945, apa argumennya?" kata Didik dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).

Didik tak menampik kerakyatan langsung terasa melelahkan lantaran melibatkan nyaris 200 juta pemilih. Selain itu, kerakyatan langsung juga memerlukan ongkos besar serta dipenuhi praktik politik duit nan menggila.

Namun demikian, dia juga beranggapan kembali ke belakang dengan sistem baru tidak juga bakal menyelesaikan permasalahan.

Didik menganalogikan sistem jalan raya nan banyak pelanggaran dan semrawut. Solusinya, jangan prasarana jalannya dibongkar dan diganti nan lain.

Ia justru menekankan agar Indoneaia memperbaiki dua perihal mendasar, ialah sistem dan patokan main nan baik dan mengubah perilaku politisi dan rakyat nan memilihnya, terutama politik duit nan menjadi penyakit akut dari kerakyatan ini.

"Sistem baru nan menggantikan bisa jadi lebih jelek dan menghasilkan pemimpin tiran, lantaran bisa mengendalikan lebih mudah para personil DPR dan MPR nan memilih presiden," ujar Didik.

"Pada saat ini pun presiden dapat dengan mudah mengendalikan pada personil DPR melalui hanya beberapa pemimpin partainya," imbuhnya.

Sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 itu disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Ia pun menyebut MPR siap untuk melakukan amandemen tersebut.

Tak hanya itu, Bamsoet menyatakan seluruh partai politik telah setuju untuk melaksanakan wacana itu.

"Kita mau menegaskan jika seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 nan ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem kerakyatan kita," kata Bamsoet usai berjumpa dengan mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).

(khr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional