TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jerman tetap menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Hal itu terungkap saat pertemuan bilateral Menteri Koordinator bagian Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan Wakil Kanselir Jerman, Robert Habeck, 6 Mei 2024. Dalam pertemuan, Robert sempat menanyakan kemungkinan Jerman mendapat ekspor nikel mentah dari Indonesia.
Pembahasan tersebut diunggah di akun instagram resmi Kemenko Perekonomian, 8 Mei 2024. Merespons perihal itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif mengatakan pemerintah Indonesia sampai saat ini tetap teguh memilih hilirisasi.
“Pemerintah berpegang pada peraturan nan berlaku, terutama undang-undang nan mewajibkan komoditas tambang untuk dilakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, 10 Mei 2024.
Ekspor nikel mentah sudah dilarang sejak 1 Januari 2020 nan ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Menurut patokan tersebut bijih nikel kudu diolah terlebih dulu menjadi produk turunan seperti misalnya Nikel Pig Iron alias Feronikel lampau boleh diekspor. Di tahun selanjutnya larangan ekspor juga diberlakukan bagi komoditas lain seperti contohnya bijih bauksit untuk produk aluminium nan sekarang dilarang ekspor. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Minerba juga telah mengamanatkan pelarangan ekspor mineral sejak 10 Juni 2023.
Larangan ekspor nikel mentah sangat ditentang negara-negara di Eropa. Uni Eropa sempat menggugat Indonesia ke organisasi perdagangan bumi alias World Trade Organization (WTO) pada awal tahun 2021. Pada Oktober 2022, Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO, Pemerintah lampau memutuskan mengambil langkah banding.
Irwandy mengatakan hingga saat ini proses banding tetap berlanjut. Namun Pemerintah juga memikirkan jalan tengah bagi untung beragam pihak, termasuk dengan membangun komunikasi dengan pihak Uni Eropa.
Iklan
“Sedang ada komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa juga untuk mencari win-win solution, tapi hasilnya belum diketahui,” kata dia.
Sampai saat ini dia memastikan ekspor nikel mentah tetap dilarang. Selama ini pihaknya gencar membangun kerja sama antar Kementerian untuk mencegah eksportir ilegal. “Ada tiga upaya ialah digitalisasi, formalisasi dan penegakan hukum. Proses ini terus berjalan, tetapi memang tidak mudah,” ujarnya.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada alias UGM, Fahmy Radhi, mengatakan Eropa bakal terus berupaya baik lewat gugatan maupun lobi ke Pemerintah Indonesia untuk mendapat nikel mentah nan harganya lebih murah dibanding produk turunan.
Menurut dia Pemerintah juga kudu penuh kalkulasi dalam mengambil keputusan lantaran bisa saja negara-negara Uni Eropa membatasi kerja sama alias ekspor komoditas tertentu dari Indonesia ke Eropa.
Pilihan Editor: Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia