Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Yayasan Konsumen Tekstil: Beban Pajak Konsumen Akhir Jadi 21,6 Persen

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) Ardiman Pribadi mengkritik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia mengungkapkan, kenaikan pajak ini sepenuhnya bakal dibebankan kepada konsumen akhir.

Ardiman mengatakan, ketika PPN dikenakan 11 persen, pajak nan dibebankan kepada konsumen akhir sebenarnya mencapai 19,8 persen. Pasalnya, dalam rantai nilai tekstil nan panjang, setiap pembayaran pajak oleh setiap subsektor bakal dibebankan kepada nilai barang.

"Jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, beban konsumen akhir menjadi 21,6 persen dari nilai peralatan sebenarnya," ucap Ardiman melalui keterangan tertulis, Ahad, 24 November 2024.

Di tengah kondisi daya beli masyarakat nan sedang menurun, Ardiman cemas kenaikan PPN ini bakal berkapak kepada turunnya konsumsi tekstil masyarakat. Jika perihal itu terjadi, dia menilai tujuan pemerintah mendongkrak pemasukan negara justru menjadi kontraproduktif. Sebab, turunnya konsumsi tekstil masyarakat bakal mengakibatkan turunnya penjualan industri tekstil.

Alih-alih meningkatkan PPN, Ardiman mengatakan pemerintah lebih baik memberantas impor terlarangan untuk meningkatkan penerimaan negara. Berdasarkan info selisih perdagangan tekstil dan produk tesktil (TPT) di trade map 5 tahun terakhir, dia memperkirakan penerimaan negara lenyap Rp 46 triliun. Nilai peralatan nan masuk tanpa bayar bea masuk, PPN, dan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai US$ 7,2 miliar alias sekitar Rp 106 triliun.

“Asal impor terlarangan diberantas, penerimaan negara dari TPT bakal naik Rp 9 triliun per tahun tanpa kudu meningkatkan PPN,” kata Ardiman.

Pemberantasan importasi terlarangan juga dinilai Ardiman bakal menggairahkan kembali upaya produksi TPT di Tanah Air. Dengan begitu, pabrik-pabrik tekstil bakal meningkatkan utilisasi produksi dan menyerap tenaga kerja. Masyarakat nan bekerja dan berpenghasilan, kata dia, secara otomatis bakal meningkatkan daya beli dan konsumsi. "Nah di sini baru pemerintah bakal mendapatkan imbasnya di PPN," katanya.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis