Jakarta, CNN Indonesia --
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam meminta ketua periode 2024-2029 garang dalam menangani kasus korupsi.
Hal itu disampaikan dalam konvensi pers terbuka nan diikuti oleh pimpinan, deputi, kepala hingga pegawai lembaga antirasuah pada Jumat (22/11) petang.
"Tantangan berikutnya ialah meningkatkan agresivitas penanganan perkara agar segera memberikan kepastian norma kepada pelaku sekaligus menjawab angan publik," ujar Imam.
Mewakili bagian penindakan, Imam berambisi ketua baru KPK bisa menyelesaikan sejumlah tantangan nan berpengaruh besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
"Tantangan nan pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya nan mempunyai kerugian negara nan besar, menyangkut rencana hidup orang banyak dan menjadi perhatian publik," ucap Imam.
"Atau pada sektor-sektor nan menjadi konsentrasi area pemberantasan korupsi oleh KPK seperti politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam dan sektor bisnis," sambungnya.
Tantangan berikutnya, kata Imam, adalah menyusun prioritas penanganan perkara dan menghindari bentrok kepentingan, meningkatkan pemulihan aset dan membikin jera pelaku tindak pidana korupsi.
"Dan tantangan nan terakhir bagi ketua nan bakal datang ialah melakukan penemuan dan mengembangkan terobosan norma dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan norma tindak pidana korupsi," ucap Imam.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan ketua saat ini hingga pegawai mendukung penuh lima ketua dan majelis pengawas KPK nan baru saja ditetapkan oleh DPR RI. Kata dia, segenap insan KPK bakal mengawasi tugas-tugas ketua berikutnya.
"Kami mewakili segenap insan KPK mengucapkan selamat kepada lima ketua KPK nan telah terpilih melalui proses fit and proper test. Jadi, jika sebelumnya banyak pro dan kontra alias apalagi setelah terpilih banyak pro dan kontra, bukan saatnya lagi kita mempertanyakan kenapa mereka nan terpilih," ucap Alex.
"Saya sudah sampaikan kepada insan KPK kalian enggak punya privilege (hak istimewa) untuk pilih ketua KPK. Jadi, terima apa adanya dan dukung mereka, awasi mereka," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang ketua dan majelis pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.
Di bangku ketua KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa nan sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sementara di bangku majelis pengawas KPK bakal diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
(ryn/fra)