Dirjen: Ada Pembayaran Rp57 Juta Tunai untuk Bukber dan Baju Koko SYL

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 16:26 WIB

Mantan anak buah SYL, Prihasto Setyanto mengakui ada pembayaran total Rp57 juta guna pembelian baju koko dan buka puasa berbareng SYL. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) RI Prihasto Setyanto mengungkapkan ada permintaan dari mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan membeli celana dan baju koko serta buka puasa berbareng sejumlah Rp57 juta.

Prihasto menyampaikan itu saat dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

"Apakah juga ada support untuk pembelian celana alias baju koko. Saksi tetap ingat?" tanya jaksa KPK Ikhsan Fernandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Info nan saya terima dari ibu Sesdit (almarhumah) ada," kata Prihasto.

"Ada, ya. Ini sebagaimana dalam peralatan bukti tetap nomor 09 ya di laman 17, dari peralatan bukti nomor 9, di situ tertulis Hortikultura Rp27 juta. Betul saksi ya?" lanjut jaksa mengonfirmasi.

"Betul," jawab Prihasto.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti siapa nan menyampaikan permintaan tersebut. Ia menyatakan hanya mendapat laporan dari Sekretaris Ditjen Hortikultura Retno Sri Hartati.

"Oke. Itu semuanya duit tunai semua pemberiannya?" tanya jaksa.

"Itu duit tunai semua," ungkap Prihasto.

Lebih lanjut, Prihasto menjelaskan Ditjen Hortikultura juga pernah mengeluarkan anggaran alias duit sebesar Rp30 juta nan diperuntukkan untuk buka puasa bersama.

"Ini juga mengenai juga untuk bukber, buka puasa bersama, pernah juga ada dimintakan?" tanya jaksa lagi.

"Betul," jawab Prihasto.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional