PGRI Respons soal Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Usai Batal Damai

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 07 Nov 2024 19:26 WIB

PRGI menyayangkan gugatan nan dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan usai Guru SD Supriyani mencabut kesepakatan tenteram dengan family korban. Guru SD Supriyani disomasi usai mencabut kesepakatan tenteram dengan family korban. (ANTARA FOTO/JOJON)

Makassar, CNN Indonesia --

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo menyayangkan surat gugatan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada pembimbing SD Negeri 4 Baito, Supriyani usai mencabut kesepakatan tenteram dengan pihak family korban.

"Mestinya kita saling memaafkan, ini juga bakal menjadi preseden jelek buat pemerintah wilayah kemudian mensomasi rakyatnya," kata Halim Momo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).

Menurut Halim, semestinya pemerintah wilayah mengampuni warganya, bukan mensomasi nan pasti bakal membikin preseden jelek dalam penyelesaian perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang misalnya pihak Pemerintah Konawe Selatan misalnya, kewibawaannya alias nilai dirinya merasa tidak dihormati sehingga mengampuni itu lebih dihormati dibanding kudu mensomasi kepada orang nan tidak berdaya," jelasnya.

Halim berambisi agar kasus nan menjerat Supriyani dapat segera selesai dan Pemerintah Daerah Konawe Selatan bisa mencabut gugatan tersebut.

"Lebih bagus memuliakan, saya kira lebih dihormatilah. Kan itu atas nama pemerintah wilayah artinya ini bakal menjadi preseden jelek jika pemerintah mensomasi rakyatnya. Apalagi dia (Supriyani) orang lemah, tapi kita perlu mengkaji jawaban nan sesungguhnya bahwa dia merasa terdesak alias memang dia dalam terdesak," pungkasnya.

Sebelumnya, pembimbing SD Negeri 4 Baito, Supriyani disomasi oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan nan diduga telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga usai mencabut kesepakatan tenteram dalam kasus kekerasan anak polisi.

Surat gugatan tersebut dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11) usai Supriyani mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan argumen mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.

"Iya, lantaran ada surat pernyataan dari ibu Supriyani nan tertulis menarik surat perdamaian itu. Dia mengatakan saat proses mediasi dia merasa tertekan, terintimidasi," kata Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas'ud kepada wartawan, Kamis (6/11).

Somasi ini dilayangkan kepada Supriyani untuk memastikan proses mediasi nan difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.

"Murni niat baik baik Bapak Bupati bakal memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada persoalan Ibu Supriyani," ungkapnya

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional