Dirjen Imigrasi: Turis Asing Langgar Lalu Lintas Bisa Dideportasi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

tim | CNN Indonesia

Sabtu, 29 Jun 2024 10:55 WIB

Imigrasi ancam deportasi turis asing melanggar lampau lintas selama berada di Indonesia. Dirjen Imigrasi Silmy Karim ancam deportasi turis asing pelanggar lampau lintas. Foto: (Humas Kemenkumham Bali)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, menegaskan pihaknya bisa mendeportasi turis asing nan melanggar lampau lintas dan melakukan tindakan membahayakan selama berada di Indonesia. 

"Bahkan pelanggaran lampau lintas bisa kita lakukan upaya nan lebih keras bukan hanya tilang, tapi kita catat di dalam database kita subject of interest, misal enggak pakai helm dan membahayakan, dan bisa kita deportasi," kata Silmy dalam konvensi persnya di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Silmy mengatakan Imigrasi bisa melakukan tindakan deportasi ini sesuai peraturan nan berlaku. Dia berambisi turis asing nan datang ke Indonesia, bisa berperilaku baik. 

Ia merinci orang asing nan masuk ke Indonesia pada Januari hingga Mei 2024 naik 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dia menyebut ini artinya banyak orang asing berkeinginan ke RI.

"Dan kita tunjukkan, kita ada patokan main. Saya dapat masukan dari masyarakat dan info intel, itu terjadi beberapa kali, kita lakukan tindak lanjut," ungkapnya.

Kejahatan scam

Di sisi lain, Silmy mengatakan telah menangkap 103 penduduk negara asing di Bali diduga melakukan penipuan berbasis teknologi daring alias online scam. Mereka telah diringkus oleh pihak Imigrasi lewat operasi Bali Becik baru-baru ini.

"Ini biasanya di Indonesia itu kaitan dengan scam, online scammer. Kita lagi dalami. Biasanya penipuan secara siber. Itu dari nan 103," kata dia.

Silmy mengatakan dari operasi ini telah diamankan peralatan bukti berupa komputer dan handphone nan biasa digunakan untuk kejahatan.

"Dan kemudian dilakukan pendalaman. Artinya diperoleh dari bukti dan pengajuan mengenai kejahatan siber. Nah nan kita amankan dari Taiwan, China, ini bakal lanjut," kata dia.

(rzr/dna)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional