TEMPO.CO, Bandung - Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan sudah mengupayakan perbaikan sebelum BPK melakukan audit nan mendapati sejumlah temuan. Di antaranya beban biaya ekonomi alias finansial distress nan dihadapi Pindad, serta tata kelola biaya pensiun karyawan.
"Kami menyambut baik rekomendasi nan diberikan oleh BPK sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di PT Pindad. Kami telah melakukan beragam upaya perbaikan sebelum audit ini dan bakal terus meningkatkan keahlian agar senantiasa sejalan dengan tata kelola terbaik,” kata Abraham Mose, dikutip dari keterangannya, Jumat, 26 Oktober 2024.
Pada 21 Oktober 2024, Pindad menerima LHP BPK nan disampaikan langsung Anggota VII BPK RI, Slamet Edy Purnomo dan dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII Bernardus Dwita Pradana. Laporan LHP BPK tersebut diterima Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose dan Komisaris Utama PT Pindad Maruli Simanjuntak.
Dalam LHP tersebut, BPK menemukan Pindad menghadapi beban biaya ekonomi alias finansial distress. BPK merekomendasikan Pindad agar meningkatkan keahlian perusahaan agar menjadi lebih baik, terutama terhadap keahlian finansial nan terbebani biaya ekonomi.
Dalam keterangannya, Pindad menyatakan kondisi tersebut dihadapi lantaran Pindad mempunyai karakter unik dalam pengelolaan cash flow operation perusahaan dibandingkan industri manufaktur lainnya. Pindad menyebut kondisi nan mempengaruhi situasi tersebut adaah “rigid-nya” proses produksi dan penggunaan material unik untuk spesifikasi militer, serta waktu penyelesaian produksi nan cukup panjang hingga lintas tahun.
“Hal ini tentunya bakal mempengaruhi keahlian finansial tahunan Pindad, salah satunya tercermin pada beban finansial berupa cost of fund nan cukup tinggi,” dikutip dari rilis Pindad.
Pindad menyatakan telah melakukan pertimbangan dan pembenahan. Di antaranya dengan memperkuat pengendalian biaya, optimasi pengelolaan piutang, menata ulang pengelolaan aset dan biaya pensiun. Pindad menyatakan telah menerapkan, prinsip kehati-hatian pada proses pengadaan untuk meminimalkan akibat finansial perusahaan.
Iklan
Khusus mengenai biaya pensiun, BPK menyoroti adanya penurunan nilai investasi pasca pandemi Covid-19. Pindad menyatakan penurunan tersebut bagian dari akibat perubahan investasi Dana Pensiun Pindad.
Pindad mengaku telah mengambil sejumlah langkah menghadapi penurunan nilai investasi biaya pensiun tersebut. Di antaranya Pindad berbareng Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun Pindad berkoordinasi untuk mengawal investasi Dana Pensiun dengan lebih cermat.
“Salah satu langkah pengamanan nan telah dilakukan Pengurus Dana Pensiun adalah segera menarik investasi saham nan mengalami tren penurunan,” dikutip dari keterangan Pindad. .
Dalam penyampaian LHP tersebut BPK menyebutkan, PT Pindad telah menindaklanjuti rekomendasi nan diberikan. Dari 87 rekomendasi, tingkat penyelesaian PT Pindad sudah mencapai 94,25 persen nan diklaim sudah melampaui sasaran penyelesaian BPK sebesar 75 persen.
Pilihan Editor: Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal