DPR Akan Minta Kesediaan Iffa Rosita Jadi Komisioner Pengganti Hasyim

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 11 Jul 2024 10:30 WIB

Nama Viryan Azis nan berada di urutan kedelapan telah meninggal dunia. Sehingga urutan kesembilan lah nan berpotensi menggantikan Hasyim, ialah Iffa Rosita. Komisi II DPR bakal meminta kesediaan Iffa Rosita menjadi komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari nan diberhentikan secara tidak hormat atas tindakan cabul kepada petugas PPLN Den Haag, Belanda. (CNN Indonesia/Kadafi)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR akan meminta kesediaan Iffa Rosita menjadi komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan secara tidak hormat atas tindakan cabul kepada petugas PPLN Den Haag, Belanda.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan sistem penggantian Hasyim sebagai Komisioner KPU RI sudah diatur dengan jelas.

Menurutnya, saat ini tersisa enam nama sesuai urutan nan disiapkan sebagai persediaan jika komisioner terpilih berakhir alias diberhentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, tinggal [urutan] 8-14 ini kita cadangkan untuk mengantisipasi jika ada hal-hal terjadi seperti ini," kata Doli saat dihubungi, Kamis (11/7).

Menurut Doli, enam nama itu merupakan calon komisioner nan sempat mengikuti fit and proper test di DPR pada 2022 namun tidak terpilih. Oleh karenanya, mereka disiapkan sebagai cadangan.

Nama Viryan Azis nan berada di urutan kedelapan telah meninggal dunia. Sehingga urutan kesembilan lah nan berpotensi menggantikan Hasyim, yakni Iffa Rosita.

Kata Doli, DPR tinggal meminta kesediaan Iffa untuk mengisi posisi komisioner nan ditinggalkan Hasyim. Asalkan, Iffa saat ini tidak tergabung partai politik.

"Kalau pun punya kedudukan politisi seperti Iffa sebagai komisioner KPU di Kaltim, ya tinggal memilih saja, apakah mau meninggalkan di kedudukan di Kaltim dan kemudian masuk KPU RI," ujarnya.

Doli menyebut pihaknya tetap menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk melakukan proses pergantian tersebut. Dia mengaku siap menggelar rapat di masa reses untuk melakukan proses tersebut.

Menurut Doli, proses pergantian Hasyim bisa dilakukan secepatnya agar tahapan Pilkada tidak terganggu.

"Saya kira jika Komisi II, kapan saja terutama di masa reses kami siap atas ada izin dari ketua lantaran menurut kami ini krusial sehingga ini menjadi bagian untuk melakukan proses pemulihan gambaran KPU," katanya.

DPR per hari ini bakal memasuki masa reses hingga awal Agustus mendatang. Namun, komisi-komisi DPR tetap bisa menggelar rapat atas seizin pimpinan.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional