DPR Dorong Pengesahan RUU Energi Baru Terbarukan untuk Dukung Swasembada Energi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya sekaligus personil DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan bakal mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Hal ini bermaksud untuk mendukung program swasembada energi Presiden Prabowo Subianto.

Sosok nan disebut bakal menjadi ketua Komisi XII DPR RI itu mengatakan RUU EBET dapat mendorong tumbuhnya daya hijau sehingga bisa percepatan di dalam transformasi daya nan saat ini dimiliki Indonesia. "Sehingga mendorong terjadinya kemajuan di bagian daya hijau dan ini bakal mengakselerasikan pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya saat ditemui dalam aktivitas Diskusi Publik Masa Depan Hilirisasi Nikel di Indonesia, di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain mendorong swasembada energi, Bambang menilai pertumbuhan daya hijau ini juga bakal memenuhi standar-standar internasional mengenai Net Zero Emission (NZE). Indonesia sendiri punya sasaran untuk mencapai NZE pada tahun 2060. "Kita bakal mengarah ke sana, dan kita sudah lakukan perihal nan mendasar, antara lain kita melakukan perbaikan kepada kebijakan daya nasional kita," katanya.

Swasembada daya berulang kali ditekankan Prabowo Subianto. Salah satunya dalam sidang kabinet paripurna perdana di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Hal ini dibutuhkan karenamenurut Prabowo, kondisi geopolitik dunia nan tetap tidak menentu sehingga kemandirian dari sisi daya dan pangan diperlukan oleh Indonesia agar dapat memperkuat di situasi nan tetap tidak menentu ini.

"Kita kudu swasembada pangan, itu prioritas dasar lantaran situasi global, perang besar, bisa pecah setiap saat. Kita kudu jamin keahlian kita memberi makan rakyat kita sendiri. Swasembada energi, mutlak," kata Prabowo saat itu.

Iklan

Kementerian ESDM sendiri mengatakan, untuk mewujudkan program tersebut adalah dengan meningkatkan lifting minyak, melakukan konversi kendaraan dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik, dan mengoptimalkan program Bahan Bakar Nabati (BBN), nan saat ini berada pada level B35. Pemerintah berencana untuk meningkatkan campuran biodiesel menjadi B40, B50, hingga B60.

"Saat ini tetap di B35, tapi ada rencana untuk naik ke B40, B50, dan B60. Tentu perihal ini memerlukan kebijakan pendukung, termasuk mengenai bahan baku biosolar nan berasal dari kelapa sawit. Kita bakal mendorong pelaku upaya nan belum mengekspor produk sawitnya untuk memasarkan di dalam negeri sebagai bahan baku biosolar," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung dalam keterangan resmi nan diterima Tempo pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Pilihan editor: Ekonom Sebut Makan Bergizi Gratis Bisa Saja Sebabkan Inflasi Harga Pangan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis