ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 20 Jun 2024 16:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyebut Kementerian Agama (Kemenag) sembrono lantaran mengalihkan nyaris 10 ribu tambahan kuota haji menjadi haji unik (ONH plus).
Luluk mengatakan semestinya tambahan kuota haji diprioritaskan untuk jemaah reguler. Tambahan itu bisa mengatasi persoalan antrean haji nan bisa puluhan tahun.
"Ini adalah tindakan nan sangat sembrono nan dilakukan oleh Kementerian Agama dan ada potensi pelanggaran terhadap undang-undang," ujar Luluk dilansir situs resmi DPR, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berbicara antrean jemaah haji saat ini sudah berkisar antara 38 hingga 48 tahun. Menurutnya, tambahan kuota haji itu semestinya diberikan kepada para calon jemaah lanjut usia.
Selain itu, Luluk mengatakan pemisah jatah ONH plus dalam undang-undang adalah delapan persen. Dia menilai kebijakan nan diterapkan Kemenag melampaui batas itu.
"Prosedur dan sistem ini tidak digunakan, ialah cek kepada undang-undang alias patokan apalagi kesepakatan dan hasil konsultasi dengan DPR," ucap politisi PKB itu.
Luluk pun mempertanyakan siapa nan diuntungkan dengan kebijakan Kemenag mengalihkan 10 ribu tambahan kuota haji menjadi ONH plus ini.
Sebelumnya, politisi PKB mengungkap sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Selain Luluk, ada Ketua Umum PKB nan juga berstatus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji RI Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin.
Cak Imin menyindir Kemenag atas temuan di tenda-tenda Mina. Dia menilai tenda nan disediakan tidak layak.
"Mengintip jamaah tidur berhimpitan kayak sarden dan di lorong sempit antartenda," tulis Cak Imin melalui akun X @cakimiNOW, Selasa (18/6).
(dhf/tsa)
[Gambas:Video CNN]