Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi III DPR merencanakan agenda uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) calon ketua (capim) dan calon majelis pengawas (cadewas) KPK pada 19-21 November 2024. Daftar nama capim dan cadewas KPK telah diserahkan ke DPR.
"Sudah dijadwalkan. Rencananya jika tidak salah tanggal 19, 20, dan 21. Tapi itu tetap ancang-ancang," kata personil Komisi III DPR Nasir Djamil di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Nasir, agenda uji kepatutan dan kepantasan itu berjuntai pada surat presiden (surpres). Ia menuturkan sampai saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres nan sudah diterima ketua DPR.
"Jadi jika misalnya surpresnya belum ada, ya ditunda lagi. Apakah kelak di akhir masa sidang alias pada masa sidang nan bakal datang," ucap dia.
Nasir mengatakan rencananya Komisi III DPR bakal meminta masukan dari para pegiat dan organisasi anti korupsi lewat rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Dia berhadap personil Komisi III bisa menerima masukan mengenai rekam jejak nama-nama nan telah diusulkan presiden.
"Mereka diharapkan sebelum fit and proper sudah diterima oleh Komisi III untuk mereka masukkan," katanya.
DPR mengumumkan telah menerima surpres capim dan cadewas KPK periode 2024-2029. Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan cadewas KPK nan bakal mengikuti uji di DPR.
Adapun 10 nama capim KPK ialah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.
Sedangkan 10 cadewas KPK yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]