DPR Klaim Takkan Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada Malam Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto memastikan takkan ada Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada malam hari ini.

DPR sebelumnya batal mengesahkan RUU Pilkada di Rapat Paripurna pagi ini lantaran tak memenuhi kuorum. "Tidak ada, tidak ada," kata Wihadi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (22/8).

Wihadi menyampaikan itu usai menemui demonstran di depan Gedung DPR. Pada hari ini Rapat Paripurna batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tak memenuhi quorum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya 89 personil nan datang ke Rapat Paripurna nan beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.

Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Aparat kepolisian telah berjaga di depan kompleks parlemen di Jakarta. Demo besar nan terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

(mnf/asa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional