DPR Minta Menteri Kelautan Subsidikan Bahan Bakar untuk Nelayan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperhatikan kebutuhan nelayan. DPR menyebut kebutuhan nelayan itu di antaranya bahan bakar minyak.

"(Perhatikan) kebutuhan-kebutuhan nelayan Pak Menteri. Kami memandang kesulitan kapal-kapal nelayan untuk beroperasi," kata personil DPR Fraksi Partai Golkar Hanan A. Rozak, dalam rapat kerja berbareng Menteri Trenggono Fraksi Partai Golkar di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut Hanan, kesulitan itu perihal bahan bakar nan membikin kadang mandek melaut itu akibat kekurangan suplai bahan bakar. Sehingga di masa mendatang para nelayan bisa memperoleh bahan bakar bersubsidi. 

"Kalau nan lain bisa memperoleh bahan bakar bersubsidi, ke depannya nelayan juga perlu diperhatikan," ucap dia.

Hanan mengungkit Kampung Nelayan Maju alias Kampung Nelayan Modern berasas program Kementerian Kelautan. Dia mengatakan, saat diamati di lapangan, program itu sangat dirasakan masyarakat. Menurut dia, sebelumnya ada program perbaikan rumah nelayan.

Iklan

Namun nan dilakukan Kementerian Kelautan sekarang cukup terencana dengan baik. Sehingga Hanan meminta Trenggono untuk meningkatkan dan memperluas pembangunan rumah kepada nelayan tersebut.

Dia meminta Trenggono agar program rumah nelayan tersebut perlu ditingkatkan dan diperluas. Dia mencontohkan, jika pembangunan rumah nelayan baru tersebar di lima lokasi, jumlah itu perlu diperluas. "Bila perlu ditingkatkan kembali," ucap dia.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Ketua KPU Sebut Lembaganya Telah Kembalikan Kelebihan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kas Negara

9 jam lalu

Ketua KPU Sebut Lembaganya Telah Kembalikan Kelebihan Anggaran Perjalanan Dinas ke Kas Negara

Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU telah mengembalikan kelebihan anggaran perjalanan dinas nan menjadi temuan BPK ke kas negara


DPR Nilai 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak, Ini Tanggapan Mendagri

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) berbareng jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) berbareng Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR Nilai 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak, Ini Tanggapan Mendagri

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kemendagri kudu mencermati penunjukan pj. kepala wilayah lantaran sebagian dinilai tidak layak


Hasto Kristiyanto Mengklaim Ditinggal Penyidik KPK saat Jalani Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

17 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan interogator untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini interogator KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto Kristiyanto Mengklaim Ditinggal Penyidik KPK saat Jalani Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengeluhkan sikap interogator KPK nan meninggalkannya sendirian di rungan dingin.


Iuran Tapera Bersifat Wajib, Ini Tanggapan Ombudsman

18 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konvensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iuran Tapera Bersifat Wajib, Ini Tanggapan Ombudsman

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mengatakan Iuran Tapera Bersifat Wajib bagi pekerja lantaran sudah ditetapkan dalam Undang-Undang. Dapat diubah dengan gugatan.


Komisi II Tegur KPU-Bawaslu lantaran Banyak Komisioner Absen Rapat di DPR

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berasas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 mengenai pemisah usia capres dan cawapres nan diubah menjadi berumur minimal 40 tahun alias pernah berilmu sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II Tegur KPU-Bawaslu lantaran Banyak Komisioner Absen Rapat di DPR

Dalam rapat tersebut, personil Komisi II DPR, Guspardi Gaus menegur dua lembaga nan mengurusi Pemilu itu lantaran banyak komisionernya tidak hadir.


Penerapan KRIS Berpotensi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3, Anggota Komisi IX DPR: Bakal Timbul Kegaduhan

1 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di instansi bagian Proklamasi, Jakarta.
Penerapan KRIS Berpotensi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3, Anggota Komisi IX DPR: Bakal Timbul Kegaduhan

Rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dinilai berpotensi menaikan iuran BPJS khususnya bagi kelas 3. Komisi IX menilai kenaikan iuran bakal timbulkan kegaduhan


Politikus Golkar Sebut Partainya Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

1 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Politikus Golkar Sebut Partainya Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

Tidak hanya 18 persen bangku di DPR RI, lanjutnya, Golkar juga memimpin perolehan bangku di tingkat DPRD Provinsi.


Malaysia Bakar Rumah dan Usir Ratusan Suku Bajo nan Jadi Inspirasi Film Avatar

2 hari lalu

Foto udara ribuan perahu berada di perairan wanci saat deklarasi perlindungan dan pengelolaan cagar biosfer di Pelabuhan Pangulu Belo, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Mei 2024. Ratusan perahu kayu nelayan suku bajou dan seni bela diri serta tarian unik suku bajau di pagelaran saat deklarasi suku Bajau dalam melindungi dan mengelola cagar biosfer di Wakatobi nan dihadiri 9 negara. ANTARA FOTO/Andry Denisah
Malaysia Bakar Rumah dan Usir Ratusan Suku Bajo nan Jadi Inspirasi Film Avatar

Pihak berkuasa Malaysia menyatakan berkuasa mengusir suku Bajo nan tak mempunyai kebangsaan apapun dari wilayah mereka.


DPR Minta BUMN Evaluasi Manajemen BSI

2 hari lalu

Seorang pegawai menghitung duit di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
DPR Minta BUMN Evaluasi Manajemen BSI

Anggota DPR minta Menteri BUMN mengevaluasi manajemen Bank BSI mengenai buruknya jasa Bank seperti nan dikeluhkan Pimpinan Muhammadiyah


Aspek Indonesia: Implementasi UU KIA Harus Didukung Pengetahuan Tenaga Pengawas

3 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Aspek Indonesia: Implementasi UU KIA Harus Didukung Pengetahuan Tenaga Pengawas

Pengesahan UU KIA dilakukan dalam rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Juni 2024.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis