DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna DPR kedelapan masa sidang I 2024-2025 resmi menetapkan daftar 41 RUU nan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Jumlah itu berasas hasil ketetapan di Badan Legislasi (Baleg) DPR sehari sebelumnya nan turut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin (18/11) malam.

"Apakah laporan Baleg DPR RI terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 tersebut dapat disetujui," ujar Wakil Ketua DPR, Adies Kadir selaku ketua Paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," ujar peserta Paripurna kompak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 RUU merupakan usulan komisi-komisi di DPR. Mulai dari Komisi I hingga XIII. Lalu ada pula usulan Baleg DPR sebanyak 12 RUU, 3 RUU usulan perseorangan, 1 RUU usulan DPD, dan 9 RUU usulan pemerintah.

Di luar itu, ada pula tambahan lima RUU nan berkarakter kumulatif terbuka.

Selain 41 RUU Prolegnas Prioritas, ada pula 178 RUU nan masuk daftar Prolegnas jangka menengah 2025-2029. Salah satunya, RUU Perampasan Aset.

Berikut daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas nan disahkan dalam Paripurna.

Usulan Komisi-Komisi

1. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)

7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)

8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)

9. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)

12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)

13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)

14. RUU tentang Pengampunan Pajak alias tax amnesty (Komisi XI)

15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)

16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)

Usulan Baleg

17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)

19. RUU tentang Komoditas Strategis

20. RUU Pertekstilan

21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia

22. RUU tentang PPRT

23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern

24. RUU tentang BPIP

25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry over)

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

Usulan Perseorangan

29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)

30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)

31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

Usulan DPR dan DPD

32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)

Usulan pemerintah

33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)

34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

35. RUU tentang Desain Industri

36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD)

RUU Kumulatif Terbuka

1. Daftar RUU kumulatif terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. Daftar RUU kumulatif terbuka akibat putusan MK yakni, RUU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan RUU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK (Carry over)

3. Daftar RUU kumulatif terbuka APBN

4. Daftar RUU kumulatif terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota

5. Daftar RUU Kumulatif terbuka tentang Perppu

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional