DPR soal PDN Tak Wajibkan Back-up Data: Kebodohan yang Konyol

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 29 Jun 2024 15:40 WIB

Anggota DPR RI Sukamta mempertanyakan sistem tata kelola PDN nan tidak mewajibkan melakukan back up alias pencadangan data. Ilustrasi serangan hacker ransomware. (AFP PHOTO / DAMIEN MEYER)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR RI Sukamta mempertanyakan sistem tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) nan tidak mewajibkan melakukan back up alias pencadangan data.

Ia mengatakan tidak adanya patokan pencadangan info itulah nan akhirnya membikin kejadian peretasan menjadi berakibat parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya dari dalam tata kelolanya, Kominfo tidak membikin keharusan untuk membikin back up. Jadi back up itu diserahkan kepada pemilik data," ujarnya dalam obrolan publik, Sabtu (29/6).

Sukamta juga turut mempertanyakan argumen Kominfo nan mendasari tidak diperlukannya patokan pencadangan info oleh PDN. Pasalnya, kata dia, lewat adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seluruh Kementerian/Lembaga tidak lagi mempunyai tempat penyimpanan info mandiri.

"Ini suatu kekonyolan nan luar biasa. Ketika ada kebijakan menyatukan info seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemda," tuturnya.

"Ketika anggaran dipotong sehingga mereka tidak boleh membikin pusat info tapi tidak ada back up dalam tata kelola nan dibuat oleh Kominfo. Ini kegoblokan nan konyol," imbuhnya.

Sebelumnya, PDN lumpuh lantaran diserang golongan peretas berjulukan Lockbit 3.0 sejak 20 Juni. Pusat info nan berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware.

Peretas meminta duit tebusan hingga Rp131 miliar sebagai hadiah pengembalian data. Akan tetapi, pemerintah menolak memberikan duit itu.

Dalam rapat berbareng Komisi I DPR, BSSN menyatakan tetap melakukan identifikasi forensik untuk memandang apa saja akibat dari peretasan PDN.

(tfq/bac)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional