DPR Tunda Pembahasan RUU TNI-Polri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 26 Agu 2024 12:01 WIB

Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan RUU TNI/Polri pada periode ini. Ilustrasi. Aksi simbolik menolak revisi UU TNI dan Polri di Jakarta, (CNN Indonesia /Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan RUU TNI/Polri pada periode ini.

"Jadi, hari ini Baleg memutuskan bakal menunda alias membatalkan pembahasan Undang-Undang TNI/Polri," kata Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/8).

Wihadi tak menyampaikan argumen kenapa Baleg menunda pembahasan kedua RUU tersebut. Ia hanya menyatakan mereka memutuskan untuk menunda pembahasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyampaikan hingga sekarang tetap belum menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah.

Pada saat nan sama, Wihadi mengatakan tetap bakal memandang urgensitas terlebih dulu apakah RUU itu bakal dilanjutkan pembahasannya di DPR periode selanjutnya alias tidak.

"Nanti kita lihat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya. Setelah itu kan ini kan jika kita lihat kelak periode berikutnya mengenai masalah carry over juga kan nantinya," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan telah menerima surat presiden untuk RUU TNI dan RUU Polri.

Selain dua RUU itu, DPR juga telah menerima Surpres RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian.

DPR lewat Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024 mengesahkan keempat RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.

Pengesahan keempat RUU ini jadi usul inisiatif DPR sebagai lanjutan dari rapat Panja nan digelar di Badan Legislasi sebelumnya. Seluruh fraksi sepakat untuk membawa kedua RUU itu ke Rapat Paripurna.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional