TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, menyatakan siap mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) nan berada di luar negeri. . Pinjaman tersebut, kata dia unik diberikan kepada PMI nan sudah mendapatkan sertifikat kerja dan memerlukan biaya untuk modal bekerja. Nilai batas pinjaman mencapai Rp 100 juta.
“Dan memang tadi untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja, misalnya biayanya 20 juta, nah kita sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya 100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini,” ujarnya ketika ditemui usai pertemuan dengan dewan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPMI) di kantornya pada Rabu, 20 November 2024.
Erick menilai program tersebut merupakan solusi melindungi pekerja migran dari oknum-oknum ataupun jeratan lintah darat. “Sehingga ketika masyarakat mendapat akses pekerjaan di luar negeri, tetapi terkunci dengan faktor-faktor nan akhirnya membelenggu mereka tidak bisa tumbuh ke depan,” katanya.
Erick menambahkan, dari program usulan Kementerian PPMI, dia tetap mencari solusi untuk pekerja nan belum punya sertifikat kerja serta perlu training untuk bisa bekerja di luar negeri. Sehingga, menurutnya, kemungkinan bakal ada penyesuaian patokan untuk merelaksasi izin pemberian KUR bagi pekerja migran.
"Tetapi memang tadi salah satu nan belum ada solusinya gimana jika dia belum mendapatkan sertifikat bekerja tetapi dia perlu training, pendidikan, agar dia dapat kerja," ujar Erick.
Berdasarkan keterangan Erick, berjalannya program tersebut bakal difasilitasi bank-bank nan tergabung dalam golongan bank milik negara (Himbara). Sifat dari keterlibatan bank-bank tersebut juga terbuka.
“Terbuka, lantaran kan tadi kita menyesuaikan dengan peta di mana pekerja migran itu nan terbanyak. Apakah di Hongkong, di Korea, di Taiwan alias di mana, nan kita punya aksesnya kita support,” kata dia.
Sementara itu, untuk beberapa negara lainnya, seperti Malaysia dan Arab Saudi, pemerintah telah mengirimkan permohonan akses untuk membuka outlet salah satu bank di sana. “Karena jika ini terbuka secara outlet bakal bisa membantu program. Tetapi, selama belum dibuka ya kita coba mapping nan sudah ada dulu misalnya Hongkong, Korea, Jepang nan kita bisa maksimalkan untuk tahap awalnya,” ucap Erick melanjutkan.
Pada kesempatan nan sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyatakan peluncuran program tersebut ditargetkan di awal tahun depan. Kedua pihak perlu menyiapkan nota kesepahaman (MOU) sebagai landasan serta payung norma sebelum secara resmi meluncurkan program tersebut. “Kita MOU dulu sama beliau, kelak setelah itu diluncurkan,” katanya.