Ekonom Ini Prediksi BI Rate Bakal Dipangkas 25 Basis Poin pada September

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Economist Citibank, Helmi Arman, memperkirakan Bank Indonesia (BI) bakal mulai memangkas BI rate pada September 2024. Menurut dia, penurunan suku kembang referensi BI bakal mengiringi pemangkasan suku kembang oleh Bank Sentral AS alias The Federal Reserve (The Fed). Hal ini disampaikannya di Hotel Park Hyatt pada Kamis, 15 Agustus 2024.

"Perkiraan kami, BI bakal menurunkan BI rate sebesar 25 pedoman point," katanya.

Namun, Helmi menekankan bahwa penurunan suku kembang BI tidak hanya bakal terjadi pada BI rate alias suku kembang tujuh harian. Di samping itu, juga bakal ada penurunan pada suku kembang Sekuritas Rupiah BI alias SRBI. 

Dia memproyeksikan, pemangkasan suku kembang SRBI 12 bulan mungkin turun lebih besar dibandingkan dengan penurunan BI rate. Dia berkaca pada kondisi ketika BI meningkatkan BI rate pada Oktober tahun lampau maupun pada  April tahun ini. Pada waktu tersebut, kata Helmi suku kembang SRBI 12 bulan naik jauh lebih tinggi daripada kenaikan BI rate.

"Perkiraan kami ketika suku kembang bergerak turun, maka nan bakal terjadi adalah suku kembang SRBI-nya bakal turun lebih banyak dibandingkan suku kembang BI rate."

Iklan

Dengan dugaan pemangkasan suku kembang The Fed ke arah 3,25 persen hingga medio 2025, menurut Helmi BI rate bisa turun ke level 5 persen. "Dengan dugaan bahwa Fed menurunkan suku kembang ke arah 3,25 persen hingga pertengahan tahun depan, perkiraan kami BI rate bakal bisa turun ke arah 5 persen dalam siklus penurunan suku kembang ini," tutur Helmi.

Secara keseluruhan, kata Helmi Citibank memproyeksikan kadar penurunan BI rate bakal lebih lambat daripada suku kembang The Fed. "Dalam siklus penurunan suku kembang kali ini hingga akhir 20255 perkiraan kami adalah kadar penurunan BI rate bakal lebih lambat dari suku kembang The Fed."

Pilihan Editor: BI Buka Seleksi Calon Pegawai Asisten Manajer untuk Lulusan S1 dan S2 Mulai Besok, Simak Ketentuannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis