Ekonom Ungkap Kelemahan BP Investasi Danantara Bentukan Prabowo: Ketergantungan Dukungan Politik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga negara baru nan berjulukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Investasi Danantara. Ekonom dan master kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai lembaga baru ini mempunyai ketergantungan kepada support politik nan bisa jadi masalah serius di masa mendatang.

“Ketergantungan pada support politik ini bisa menjadi masalah serius jika terjadi perubahan kepemimpinan alias dinamika politik nan tidak mendukung operasional BP Investasi Danantara di masa depan,” kata Achmad kepada Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Menurutnya, ketergantungan semacam itu sering terjadi pada lembaga lain nan lahir dari kebijakan pemerintah. Apalagi, kata dia, badan ini dibentuk dalam periode pemerintahan Prabowo-Gibran, nan mempunyai agenda dan prioritas tersendiri dalam pengelolaan ekonomi.

Sebelumnya, eks Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad nan ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BP Investasi Danantara menyebut, badan baru ini bakal mengelola investasi nan kerap dijalankan oleh BUMN. Nantinya, investasi nan dikelola merupakan biaya di luar APBN.

Achmad menilai, ketergantungan pada support politik ini bisa menjadi masalah serius jika terjadi perubahan kepemimpinan alias dinamika politik nan tidak mendukung operasional BP Investasi Danantara di masa depan. Sehingga, sebagai badan nan diharapkan berorientasi pada jangka panjang, BP Investasi Danantara memerlukan stabilitas politik dan support lintas partai agar bisa beraksi dengan efektif.

Iklan

“Namun, stabilitas ini susah dicapai jika badan ini terlalu berjuntai pada arah kebijakan satu pemerintah alias kepentingan politik tertentu,” ujar Achmad.

Ia berambisi independensi politik dan keberlanjutan kebijakan menjadi aspek nan perlu dijamin sejak awal. Termasuk, pada aspek dasar norma berupa undang-undang nan bakal mengatur badan ini. Hal itu membikin badan baru ini mempunyai kepastian legal dan kerangka kerja nan jelas dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

Tanpa undang-undang nan mendasari, Achmad menilai badan ini rentan terhadap perubahan kebijakan nan sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan dinamika politik alias kebijakan pemerintah nan sedang berkuasa.

Pilihan Editor: Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis