Ekonom UPN Veteran Ungkap Dampak Prabowo Otak-Atik Anggaran Belanja terhadap Penerimaan Negara

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat merespons keputusan pemerintah nan merombak kembali sasaran pemangkasan anggaran. Dia beranggapan jika dilakukan tak hati-hati bisa menghalang keahlian kementerian dan sasaran penerimaan negara 2025.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan petunjuk efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025. Target penghematan dari pemangkasan anggaran kementerian, lembaga, dan pemerintah wilayah (Pemda) ditetapkan Rp 306 triliun.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun pemerintah memutuskan pembahasan efisiensi ditunda dan pemangkasan anggaran direkonstruksi. Achmad menilai pemerintah saat ini tetap konsentrasi pada perubahan nomenklatur kementerian dan pembagian anggaran nan dilakukan di awal tahun.

Penundaan efisiensi anggaran krusial dilakukan, terlebih setelah ramai pembahasan pemangkasan anggaran nan berakibat pada jasa publik.“Namun jika tidak dilakukan dengan baik, maka perihal ini dapat menghalang efektivitas kerja menteri serta sasaran penerimaan negara pada 2025,” ujar Achmad kepada Tempo, Selasa, 11 Februari 2025.

Salah satu tantangan utama dari perombakan anggaran, menurut dia, adalah waktu nan diperlukan untuk beradaptasi. Setiap kementerian dan lembaga kudu menyesuaikan rencana kerja mereka dengan struktur anggaran nan baru, termasuk mengatur ulang program-program prioritas. 

“Jika proses ini berjalan terlalu lama, maka bisa terjadi keterlambatan dalam penerapan kebijakan nan berakibat pada realisasi penerimaan negara,” ujarnya.

Apalagi pada 2024 penerimaan melambat dan jadi tantangan nan juga dihadapi tahun ini. Pemerintah, menurut dia, kudu berupaya memperbaiki efektivitas insentif fiskal, dan memastikan bahwa shopping nan dilakukan betul-betul mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Kementerian Keuangan merombak lagi target-target efisiensi nan sudah dibuat sebelumnya. Wacana rekonstruksi mencuat setelah terbitnya surat penundaan pembahasan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025. 

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Hekal mengatakan Kementerian Keuangan diberi waktu 3 hingga 4 hari untuk melakukan penyesuaian kembali. Hekal mengatakan dengan adanya perubahan, sasaran pemangkasan Rp 306,6 triliun kemungkinan bakal berubah. 

Hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, komisi-komisi di DPR kembali menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga membahas anggaran.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis